BPOM Maluku Utara Rutin Lakukan Pengawasan Jaga Keamanan Produk Makanan dan Minuman
Spektroom - Upaya untuk melindungi masyarakat konsumen dalam membeli dan mengkonsumsi berbagai produk terus dilakukan pengawasan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Maluku Utara di Sofifi.
Pengawasan dilakukan sebagai langkah preventif untuk melindungi masyarakat, dan telah dilakukan oleh petugas BPOM di Sofifi dengan melaksanakan 5 tahap intensifikasi pengawasan.
Kepala BPOM Maluku Utara di Sofifi Ermanto Siahaan kepada Spektroom Kamis (15/1/2026) mengatakan, selama pelaksanaan NATARU, telah dilakukan pengawasan dimulai dari 28 November hingga 31 Desember 2025 dan menemukan berbagai produk yang sudah tidak layak untuk dikonsumsi.
"Sesuai hasil evaluasi menemukan produk kedaluwarsa sebanyak 2921 item, produk rusak dan produk tanpa ijin edar (TIE) dengan nilai puluhan juta rupiah pada 4 Kabupaten/Kota yakni Ternate, Tikep (Sofifi), Halmahera Barat dan Halmahera Tengah," ujar Ermanto.
Produk makanan dan minuman yang ditemukan pada saat dilakukan pengawasan, langsung dimusnahkan di tempat dan disaksikan oleh pemilik barang, sehingga menghindari hal-hal yang dapat merugikan konsumen.
Ia juga menjelaskan, BPOM tetap dengan komitmen dan semangat kolaborasi untuk melindungi masyarakat dalam membeli dan mengkonsumsi semua produk baik makanan, minuman maupun obat-obatan.
Kepada masyarakat sebagai konsumen diajak untuk menjadi konsumen cerdas memilih produk yang aman. Pilih produk dengan selalu ingat cek KLIK (cek Kemasan, Label, Ijin Edar dan Kedaluarsa) dan masyarakat bisa dapat informasi lebih lanjut melalui BPOM.