BPOM Malut Hadapi Nataru Tingkatkan Pengawasan Produk Makanan dan Minuman
Spektroom - Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Maluku Utara di Sofifi melakukan pengawasan intensif terhadap produk makanan maupun minuman, untuk memastikan keamanan produk yang beredar.
Pada saat hari besar keagamaan seperti Natal dan tahun baru konsumsi pangan olahan mengalami peningkatan, sehingga harus dipastikan keamanan, mutu dan kebenaran lebel pangan yang beredar harus dipastikan dengan benar.
Kepala BPOM Maluku Utara, Ermanto Siahaan kepada Spektroom Sabtu (20/12/2025) mengatakan, BPOM melaksanakan intensifikasi Pengawasan Pangan Olahan guna melindungi masyarakat dari resiko pangan yang tidak memenuhi ketentuan. Intensifikasi Pengawasan Menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Balai POM di Sofifi dilaksanakan melalui 5 tahap dalam kurun waktu 28 November sampai 31 Desember 2025.
"BPOM di Sofifi telah melaksanakan kegiatan Intensifikasi Pengawasan Menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru (Mataru) 2026 di 3 Kabupaten/Kota yakni Kota Tidore Kepulauan di Sofifi, Kota Ternate, Kabupaten Halmahera Tengah dan akan terus dilaksanakan hingga berakhirnya periode waktu pelaksanaan kegiatan intensifikasi," ujar Ermanto.
Dalam Pengawasan yang dilakukan kata Ermanto, menunjukkan sarana memenuhi ketentuan 11 sarana atau 42,31 persen dan sarana tidak memenuhi ketentuan juga 11 sarana atau 57,69 persen, dengan Temuan Produk Kadaluwarsa sebanyak 423 pcs atsub 69,23 persen, Temuan Produk Tanpa Izin Edar sebanyak 112 pcs atau 18,33 persen dan Temuan Produk Rusak sebanyak 76 pcs atau 12,44 persen dengan Total Nilai Ekonomi Rp. 6.723.700.
Dengan masih ditemukannya produk kadaluwarsa, tanpa izin edar serta rusak, masyarakat konsumen agar tetap teliti dalam membeli dengan selalu Cek Klik, sehingga aman dalam mengkonsumsi semua produk makanan dan minuman.
BPOM juga tetap berkomitmen untuk setiap saat mengawal keamanan pangan. Berbagai upaya dan inovasi Pengawasan terus dilakukan, termasuk penerapan teknologi, penguatan regulasi, serta peningkatan kerjasama dengan pemangku kepentingan.