BSPS 2026 Resmi Diluncurkan Percepat Peningkatan Kualitas Hunian Masyarakat
Tangerang — Spektroom : Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) meluncurkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Tangerang, Banten, sebagai langkah strategis percepatan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni di seluruh Indonesia.
Pada tahun 2026, kuota BSPS meningkat signifikan menjadi 400.000 unit dari sebelumnya 45.000 unit pada tahun 2025. Selain peningkatan kuota, pelaksanaan BSPS juga didukung oleh proses digitalisasi mulai dari tahap pengusulan, penetapan penerima, hingga monitoring pelaksanaan di lapangan. Inovasi dalam mekanisme pemilihan toko terbuka turut mendorong efisiensi anggaran, dengan hasil penghematan yang dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk tambahan material bangunan.
“Program BSPS tahun ini meningkat signifikan dan menjangkau seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Kami ingin memastikan masyarakat dapat tinggal di rumah yang layak, sekaligus mendorong perputaran ekonomi di daerah. Program ini juga membuka lapangan kerja dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Menteri PKP saat Peluncuran BSPS 2026 di Tangerang, Selasa (31/3/2026).

Menteri Dalam Negeri menegaskan dukungannya terhadap program perumahan yang dijalankan pemerintah. Ia menyampaikan bahwa Presiden memberikan perhatian besar terhadap persoalan perumahan dan secara langsung meninjau kondisi masyarakat di berbagai daerah.
“Saya all out mendukung program perumahan ini, termasuk mendorong kepala daerah untuk turut berperan aktif. Program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat dan harus kita dorong bersama,” ujar Menteri Dalam Negeri.
Kementerian PKP juga memperkuat dukungan pembiayaan perumahan melalui kolaborasi dengan sektor perbankan dan lembaga keuangan. Penyaluran Kredit Program Perumahan oleh perbankan menjadi salah satu instrumen penting dalam memperluas akses pembiayaan, khususnya bagi pelaku usaha di sektor perumahan seperti developer, kontraktor, hingga bahan bangunan.
Selain itu, program pemberdayaan ekonomi melalui PNM juga menjadi bagian penting dalam memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat, khususnya bagi kelompok usaha mikro. Pemerintah terus mendorong akses pembiayaan yang lebih terjangkau sebagai alternatif dari praktik pinjaman tidak resmi dengan bunga tinggi.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) menambahkan bahwa program perumahan yang dijalankan pemerintah telah memberikan dampak positif terhadap pengurangan backlog perumahan, serta didukung oleh penggunaan data yang akurat dalam penentuan sasaran penerima bantuan.
“Kami mengapresiasi Menteri PKP yang dalam pelaksanaan program BSPS menggunakan data DTSEN dari BPS, sehingga penentuan penerima bantuan benar-benar tepat sasaran bagi masyarakat pada desil 1. Pendekatan ini tidak hanya memastikan keadilan dalam penyaluran bantuan, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.