BSPS Tahun 2025 Ambon Terkendala Verifikasi Administrasi dan Status Lahan,

BSPS Tahun 2025 Ambon Terkendala Verifikasi Administrasi dan Status Lahan,
Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena saat menyampaikan sambutan pada penyerahan bantuan BSPS di Desa Hative Kecil, Selasa (3/3/2026). Foto Spektroom/Eva. M

Ambon-Spektroom: Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2025 di Kota Ambon belum berjalan mulus. Identifikasi dan verifikasi calon penerima, termasuk persoalan kepemilikan lahan, masih menjadi kendala utama penyaluran bantuan.

Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menyampaikan hal itu saat penyerahan bantuan BSPS di Desa Hative Kecil, Selasa (3/3/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, serta jajaran pemerintah daerah.

Menurut Wattimena, banyak rumah di kawasan pegunungan Ambon terlihat tidak layak huni secara fisik. Namun saat dilakukan pemeriksaan administrasi, muncul berbagai persoalan, mulai dari data kependudukan yang tidak sinkron, status pekerjaan tanpa penghasilan tetap, hingga kepemilikan tanah yang belum memiliki bukti hukum sah.

“Secara fisik rumahnya memang tidak layak, tetapi ketika diverifikasi ada kendala dokumen dan legalitas lahan. Padahal itu syarat mutlak untuk menerima BSPS,” ujarnya.

Ia menegaskan, rumah yang berdiri di atas lahan bukan milik sendiri atau belum memiliki bukti kepemilikan yang jelas tidak dapat dibantu sesuai ketentuan program. Karena itu, proses verifikasi dilakukan ketat agar bantuan tepat sasaran dan tidak menyalahi aturan.

Selain persoalan BSPS, Wali Kota juga menyinggung relokasi tiga komunitas eks pengungsi asal Silo, Kayeli, dan Air Manis. Dari 471 kepala keluarga yang menjadi target relokasi, sebagian sudah menempati hunian tetap, namun lainnya masih tinggal di hunian sementara.

Pemkot Ambon telah menyiapkan lahan dan perencanaan teknis pembangunan rumah bagi warga tersebut. Namun realisasi pembangunan belum berjalan optimal karena masih membutuhkan dukungan anggaran dari pemerintah provinsi dan pusat.

Wattimena berharap koordinasi lintas pemerintah dapat mempercepat penyelesaian persoalan hunian yang telah berlangsung sekitar 25 tahun itu.
Pemerintah Kota Ambon memastikan pembenahan data dan proses verifikasi BSPS terus dilakukan agar bantuan benar-benar diterima warga yang memenuhi syarat, sekaligus memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap hunian yang layak. (EM)

Berita terkait

Dukung Swasembada Pangan  di Maluku Bendung Way Apu Dipersiapkan

Dukung Swasembada Pangan  di Maluku Bendung Way Apu Dipersiapkan

Jakarta –Spektroom : Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mempercepat pembangunan Bendungan Way Apu di Kabupaten Buru, Provinsi Maluku guna mendukung program swasembada pangan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bendungan ini akan menjadi sumber air utama bagi pengembangan pertanian di Pulau Buru, sekaligus memberikan manfaat penyediaan air baku, pengendalian banjir, pengembangan energi

Nurana Diah Dhayanti