Bukan Sekadar Kantor, Posko GDAN di Puntun Akan Jadi Pusat Edukasi dan Pengaduan Narkoba
Palangka Raya-Spektroom: Upaya memperkuat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Tengah terus mendapat dukungan berbagai pihak. Salah satunya melalui pembangunan Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) di kawasan Puntun, Kota Palangka Raya, yang diharapkan menjadi pusat edukasi, informasi, dan pengaduan masyarakat terkait bahaya narkoba.
Pembangunan posko tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama yang dihadiri Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, di Jalan Rindang Banua Ujung, Kawasan Puntun, Senin (1/6/2026).
Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan Pj. Sekda, Linae Victoria Aden, disampaikan bahwa pembangunan Posko Terpadu GDAN merupakan langkah konkret dan strategis dalam upaya memerangi penyalahgunaan narkotika.
Kehadiran posko tersebut menjadi bukti nyata kepedulian berbagai elemen masyarakat dalam melindungi generasi bangsa dari ancaman narkoba yang merupakan musuh bersama.
"Sebagai masyarakat yang menjunjung tinggi falsafah Huma Betang, kita diajarkan untuk hidup dalam kebersamaan, saling menjaga, dan saling melindungi. Dalam rumah betang, tidak boleh ada satu pun anggota yang dibiarkan terjerumus dalam bahaya," ujar Gubernur yang dibacakan Linae Victoria Aden.
Lebih lanjut disampaikan, Posko Terpadu GDAN diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai kantor administratif, tetapi juga menjadi pusat informasi dan edukasi, sarana pengaduan masyarakat, serta wadah kontrol sosial yang mampu bersinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan maupun pemberantasan narkoba.
Komitmen serupa juga ditegaskan Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol. Iwan Kurniawan. Menurutnya, peredaran dan penyalahgunaan narkoba telah menjadi ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi bangsa sehingga memerlukan tindakan tegas serta dukungan seluruh elemen masyarakat.
Kapolda menyambut baik pembangunan Posko Terpadu GDAN sebagai bagian dari penguatan upaya pencegahan di tingkat masyarakat. Ia menilai keberadaan posko tersebut dapat menjadi mitra strategis dalam membangun kesadaran kolektif untuk menolak dan melawan penyalahgunaan narkotika.
Sementara itu, Ketua GDAN, Ririn Binti, mengatakan pembangunan posko menjadi simbol dimulainya gerakan bersama untuk membersihkan lingkungan dari penyalahgunaan narkoba sekaligus menjaga ideologi dan masa depan bangsa.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang telah menyediakan lahan seluas 10 x 20 meter untuk pembangunan Posko Terpadu GDAN.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Palangka Raya Ahmad Zaini menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, dan warga dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.
Upaya pencegahan tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh komponen masyarakat. Ia juga menyebut Pemerintah Kota Palangka Raya saat ini tengah menjalankan Program Kampung Keren yang menyasar 11 lokasi, termasuk Kawasan Puntun, guna meningkatkan kualitas lingkungan sosial, budaya, serta pemberdayaan masyarakat.
Keberadaan Posko Terpadu GDAN diharapkan menjadi ruang bersama bagi masyarakat untuk memperoleh edukasi, menyampaikan pengaduan, serta berpartisipasi aktif dalam gerakan pencegahan narkoba. (Pol)