Bukan Sekadar Tempat Jajan, Kantin MIN 1 Palangka Raya Jadi Ruang Belajar tentang Halal dan Sehat
Palangka Raya-Spektroom : Bagi anak-anak madrasah, kantin adalah tempat sederhana untuk mengusir lapar. Namun di balik jajanan yang dibeli saat jam sekolah, ada hal penting yang perlu dipastikan: makanan itu aman, bersih, dan halal.
Kesadaran itulah yang kini diperkuat di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Palangka Raya melalui Kantin Halal. Bukan sekadar tempat menjual makanan, keberadaannya diarahkan menjadi bagian dari pendidikan sehari-hari, agar kebiasaan memilih makanan yang baik tumbuh sejak anak-anak.
Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah, Taufikurrahman, meresmikan Kantin Halal MIN 1 Palangka Raya, Selasa (15/9/2026). Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita dan pemasangan stiker halal, yang dirangkaikan dengan pembinaan guru.
Taufikurrahman menegaskan, kantin halal memiliki makna lebih luas daripada sekadar penyedia makanan bagi warga madrasah. Kantin menjadi salah satu bentuk perlindungan terhadap kesehatan murid sekaligus sarana mengenalkan nilai keislaman dalam kehidupan sehari-hari.
“Kantin halal adalah benteng pertama dalam melindungi murid dari makanan yang meragukan, sekaligus menanamkan nilai keislaman sejak dini,” ujarnya.
Menurutnya, pendidikan tentang halal seharusnya tidak berhenti pada materi pembelajaran. Nilai tersebut perlu hadir dalam kebiasaan anak, termasuk ketika mereka memilih makanan dan minuman yang dikonsumsi selama berada di lingkungan madrasah.
Langkah MIN 1 Palangka Raya ini juga menjadi bagian dari tindak lanjut Instruksi Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2023 tentang percepatan sertifikasi halal produk dan kantin di lingkungan Kementerian Agama.
Terlebih, kewajiban halal akan memasuki tahap penting pada 17 Oktober 2026. Karena itu, madrasah didorong memastikan makanan yang tersedia tidak hanya memenuhi aspek kehalalan, tetapi juga memperhatikan bahan baku, proses pengolahan dan kebersihan.
Taufikurrahman mengapresiasi MIN 1 Palangka Raya yang telah melakukan langkah tersebut. Ia berharap keberadaan Kantin Halal dapat menjadi contoh bagi madrasah lain dalam membangun lingkungan pendidikan yang sehat, aman dan bernilai.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palangka Raya, Muhidin Arifin, juga menyambut baik keberadaan Kantin Halal tersebut. Baginya, kepastian makanan yang dikonsumsi anak memberikan rasa aman, bukan hanya bagi murid, tetapi juga bagi orang tua.
“Madrasah tidak hanya menjaga keberlangsungan pembelajaran, tetapi juga kesehatan dan kenyamanan murid ketika kembali belajar,” tegasnya.
Di tengah kondisi pembelajaran jarak jauh akibat kabut asap, upaya menjaga lingkungan madrasah tetap sehat menjadi semakin penting. Kantin Halal MIN 1 Palangka Raya menunjukkan bahwa perhatian terhadap anak tidak hanya berbicara tentang apa yang mereka pelajari di kelas, tetapi juga tentang apa yang mereka konsumsi dan kebiasaan baik yang mereka bawa pulang.
Pada akhirnya, sebuah kantin bisa menjadi ruang belajar yang sederhana. Anak belajar memilih, mengenali dan menghargai makanan yang halal serta sehat. Sebuah pembelajaran kecil yang setiap hari hadir bersama aktivitas mereka—bahkan mungkin dimulai dari satu jajanan yang mereka pilih saat lapar. (Polin-Maturidi)