Pembinaan Pendidikan Fiqih Bagi Perempuan dan Laki-Laki di Kota Bukittinggi
Spektroom - Majlis Ulama Indonesia Kota Bukittinggi menggelar kegiatab Pembinaan dan Pendidikan bagi perempuan dan laki-laki muslim Kota Bukittinggi, Kamis (25/12/2025) di Aula Kantor MUI setempat.
Kegiatan ini menghadirkan 30 orang peserta dari anggota BKMT se-Kota Bukittinggi dengan menampilkan Narasumber, Dr. H. Aidil Alfin, M.Ag (Ketua MUI Bukittinggi), H. Syamsul Bahri, S. HI, MA (Ketua Bidang Dakwah, Informasi dan Komunikasi MUI Bukittinggi dan juga Ketua BKMT Kota Bukittinggi)
Sementara itu, materi yang diberikan menyangkut tentang Hibah dan Wasiat. H. Ahmad Budiman, LC, MA. (Ketua Komisi Pendidikan dan Keluarga MUI Kota Bukittinggi) memberikan Materi tentang Pentingnya Ilmu Waris.
Ketua MUI Bukittinggi Dr. H. Aidil Alfin, M. Ag dalam pembukaan menyampaikan bahwa kegiatan ini dalam rangka meningkatkan pemahaman dan membahas sejumlah materi penting, di antaranya fikih zakat, fikih hibah dan wasiat serta fikih wasiat.
Menurutnya, pemahaman terhadap ketiga materi tersebut sangat dibutuhkan masyarakat, terutama dalam menyelesaikan persoalan keagamaan yang kerap muncul di tengah kehidupan sosial.
Ia menyoroti masih rendahnya pemahaman masyarakat terkait fikih waris, yang sering kali menimbulkan permasalahan dalam pembagian harta peninggalan. “Banyak masyarakat yang belum memahami ketentuan pembagian waris sesuai syariat Islam, sehingga diperlukan pembinaan dan edukasi yang berkelanjutan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta memperoleh bekal pengetahuan yang memadai dalam menghadapi dan menyelesaikan permasalahan fikih Islam.
Setidaknya, peserta diharapkan mampu memahami dan menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan zakat, warisan, hibah, dan wasiat untuk diri mereka sendiri, serta dapat menjadi contoh di lingkungan masing-masing. (Rt-Rz)