BULOG Jateng Distribusikan Beras SPHP ke Pasaran

BULOG Jateng Distribusikan Beras SPHP ke Pasaran
Tim Satgas pangan tinjau penyaluran beras SPHP di pasaran (Foto : Istimewa/Ain)

Spektroom- Untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan beras di pasaran, Perum BULOG diwilayah Jawa Tengah mulai awal Juli 2025 kembali memasarkan beras Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Beras ini berasal dari beras cadangan pemerintah (CBP) di gudang Perum Bulog SPHP ke masyarakat.

Pimpinan komisi Wilayah Perum BULOG Jawa Tengah, Ahmad Kholisun mengatakan, BULOG Jateng menyiapkan beras SPHP sebanyak 168.000 ton beras untuk disalurkan hingga Desember 2025 mendatang.

Jumlah tersebut diharapkan akan mampu menjaga pasokan sekaligus menahan laju kenaikan harga beras di pasaran.

"Harapan kami penyaluran beras SPHP ini, bisa mengendalikan harga beras di pasaran," kata Kholisun, disela-sela Penyaluran Beras SPHP di Kantor Pos Sisingamangaraja Semarang, Jumat (18/7/2025).

Penyaluran beras SPHP diwilayah Jawa Tengah mendapat respon positif dari masyarakat. Hal tersebut tidak terlepas dari masih tingginya harga komoditas beras di pasaran.

Sri Wahyuni (46), ibu rumah tangga asal Genuk, Kota Semarang menyambut gembira adanya penyaluran beras SPHP ke pasaran karena sangat membantu ekonominya.

"Lumayan Pak selisihnya dengan beras medium lain berkisar 2000 sampai 3000 perak perkilonya.
Beras Bulog kan murah cuma 12.500 perak" ujar Sri Wahyuni.

Dalam penyalurannya, pembeli dibatasi hanya boleh membeli 2 kantong kemasan 5 kilogram.

Di Jawa Tengah ada 27 titik penyaluran beras SPHP, antara lain 12 titik di PT Pos Indonesia, RNI, PIHC, dan Dinas Ketahanan Pangan, melalui gerakan pangan murah (GPM),

Di tengah harga beras di pasaran naik, beras SPHP masih dibanderol sesuai harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp12.500 perkilogram. BULOG menyasar langsung ke konsumen melalui kios pangan pasar rakyat, kios pangan binaan pemerintah, dan koperasi desa merah putih.

Agar penyaluran beras SPHP tepat sasaran, BULOG menggandeng Tim Satgas Pangan untuk melakukan monitoring, agar harga dan kualitas beras yang dipasarkan sesuai ketentuan yang berlaku, (Bin)

Berita terkait