Bunda PAUD Pontianak Komitmen Ciptakan Anak Usia Dini, Percaya Diri, Kreatif dan Mandiri
Spektroom – Ketika Melantik Pengurus Kelompok Kerja (Pokja) Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kota Pontianak periode 2025–2030 Jumat sore (28/11/2025) Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan bahwa peran Bunda PAUD tidak sekadar simbol, tetapi motor penggerak strategis dalam menghadapi berbagai persoalan anak usia dini di kota ini.
Menurutnya, Bunda PAUD berfungsi sebagai motivator, penggerak, sekaligus teladan yang berperan langsung dalam memastikan layanan PAUD berjalan optimal hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.
Ia meminta para camat dan lurah turut mendukung program Bunda PAUD dengan memastikan anak usia 3-6 tahun di wilayahnya mendapatkan akses PAUD berbasis data yang akurat.
Bunda PAUD Kota Pontianak, Yanieta Arbiastutie Kamtono, menegaskan bahwa keberadaan Pokja Bunda PAUD membawa peran penting dalam penguatan layanan PAUD holistik-integratif.
Empat aspek utama menjadi fokus, salah satunya bidang pendidikan yang melibatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Ia menilai bahwa dukungan lintas sektor menjadi kunci agar persoalan anak usia dini dapat ditangani secara menyeluruh.
Menurut Yanieta, Pemerintah Kota Pontianak juga telah memperkuat kebijakan wajib PAUD minimal satu tahun sebelum masuk sekolah dasar, sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor: 113 Tahun 2021.
Aturan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat masa transisi anak dari PAUD ke jenjang pendidikan dasar sebagai bagian dari wajib belajar 13 tahun.
Ia menekankan bahwa Bunda PAUD berkomitmen untuk mengarahkan layanan PAUD sesuai esensinya: bukan tempat untuk memaksa anak membaca, menulis, atau berhitung (calistung), melainkan ruang untuk menumbuhkan karakter, kemampuan bersosialisasi, dan kepercayaan diri.
Melalui pendekatan bermain sambil belajar, anak-anak dilatih mengenal disiplin, sopan santun, kemampuan antre, menghargai teman, serta membangun kreativitas dan kemandirian.
Di tengah tantangan PAUD yang masih menumpang di berbagai fasilitas, Wali Kota Pontianak menilai kolaborasi menjadi kunci.
Ia mengajak BUMN, BUMD, dan dunia usaha membantu menyediakan lahan dan fasilitas PAUD melalui program CSR, sekaligus bersinergi dengan Bunda PAUD dalam pengelolaannya.
Komitmen ini memperkuat harapan bahwa kehadiran Bunda PAUD bukan hanya sebagai organisasi pendamping, tetapi sebagai garda terdepan dalam memastikan anak-anak Pontianak tumbuh menjadi generasi yang percaya diri, kreatif, dan mandiri sejak usia dini.
Dengan kolaborasi pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan keluarga, layanan PAUD di Kota Pontianak diharapkan semakin berkualitas dan inklusif bagi seluruh anak.