Bupati dan Kapolres Kuansing Ikuti Rapat Bahas perizinan Pertambangan Rakyat

Bupati dan Kapolres Kuansing Ikuti Rapat Bahas perizinan Pertambangan Rakyat
Bupati Kuansing H.Suhardiman Amby, Di Dampingi Kapolres Kuansing AKBP Hdayat Perdana,mengikuti Rapat Dengan Plt Gubri SF Hariyanto.( (Foto: diskominfoss Kuansing).

Spektroom — Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mengikuti Virtual meeting bersama Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, dan Kapolda Riau, Irjen Pol Dr. Hery Herjawan, S.I.K., M.H., M.Hum, terkait pembahasan perizinan Pertambangan Rakyat, dari Kantor Bupati Kuansing, Senin (19/01/2026).

Selain Bupati dan Kapolres Virtual meeting ini juga diikuti Kepala BPN Kuansing Abdul Rajab N., S.H., M.H., serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam rapat tersebut dibahas secara komprehensif mekanisme perizinan Pertambangan Rakyat sebagai langkah penataan dan pengendalian aktivitas pertambangan di daerah.

Forum ini juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi teknis guna mewujudkan tata kelola pertambangan yang legal, tertib, dan berkelanjutan.

Bupati Kuansing, H. Suhardiman Amby, menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini diharapkan proses perizinan Pertambangan Rakyat di wilayah Kuantan Singingi dapat berjalan lebih transparan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Dengan perizinan yang jelas, aktivitas pertambangan rakyat diharapkan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat tanpa mengabaikan aspek kelestarian lingkungan dan keselamatan kerja,” ujar Bupati.

Bupati juga mengimbau masyarakat agar dapat memanfaatkan peluang perizinan yang ada, sehingga usaha pertambangan rakyat dapat berjalan lebih terkendali, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tutupnya.(SN/HH)

Berita terkait

Rotasi Pejabat Pemkot Ambon Belum Final, BKPSDM Belum Serahkan Hasil Identifikasi

Rotasi Pejabat Pemkot Ambon Belum Final, BKPSDM Belum Serahkan Hasil Identifikasi

Spektroom – Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menegaskan bahwa proses rotasi dan mutasi pejabat di lingkup Pemerintah Kota Ambon belum dapat diputuskan karena Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) belum menyerahkan hasil identifikasi usulan dari seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pernyataan itu disampaikan Wattimena kepada wartawan usai rapat

Eva Moenandar, Pelinus Latuheru