Bupati Fawait: Keberagaman Adalah Anugerah dan Kebersamaan Adalah Kunci Kemajuan

“Toleransi di Jember bukan sekadar slogan, melainkan budaya hidup yang diwariskan dari generasi ke generasi”

Bupati Fawait: Keberagaman Adalah Anugerah dan Kebersamaan Adalah Kunci Kemajuan
Foto Diskominfo Jember

Spektroom - Kabupaten Jember terus menunjukkan jati dirinya sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai toleransi antarumat beragama. Hal ini kembali ditegaskan oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait, melalui kunjungannya ke Tempat Religi umat Hindu Sendang Tirtha Amertha Rajasa dan Gereja Katolik Santo Yusup pada Minggu (10/08/2025).

Bupati Fawait mengajak seluruh masyarakat untuk bergandeng tangan membangun Jember tanpa sekat perbedaan. “Toleransi di Jember bukan sekadar slogan, melainkan budaya hidup yang diwariskan dari generasi ke generasi,” tegasnya.

Inilah Jember, kabupaten yang percaya bahwa keberagaman adalah anugerah dan kebersamaan adalah kunci kemajuan. Kunjungan saya ini sebagai bentuk bahwa Kabupaten Jember milik semua. Sesuai dengan tagline "Jember Semua Karena Cinta', karena cinta kita tidak memandang agama, suku, ras, maupun budaya.

Kunjungan tersebut menjadi simbol komitmen Pemkab Jember dalam merawat kerukunan dan persaudaraan lintas agama. Komitmen ini juga terlihat dari berbagai kegiatan sebelumnya, seperti Kirab Pusaka Nusantara dan Sedekah Bumi, di mana Gus Fawait meminta doa dipimpin secara bergantian oleh perwakilan tujuh agama. Momen tersebut menjadi simbol kuat bahwa Jember adalah rumah bersama yang damai dan saling menghargai.

Bupati Fawait mengajak seluruh masyarakat untuk bergandeng tangan membangun Jember tanpa sekat perbedaan. “Membangun Jember tidak bisa dilakukan oleh satu orang atau satu golongan saja, tetapi harus dengan kekompakan seluruh masyarakat,” pungkasnya.(Budi S)

Berita terkait

Aturan Baru Sound Horeg, Polres Batu Terapkan Pola Pengamanan Ketat di Karnaval dan Bersih Desa

Aturan Baru Sound Horeg, Polres Batu Terapkan Pola Pengamanan Ketat di Karnaval dan Bersih Desa

Spektroom – Fenomena sound horeg yang belakangan ramai diperbincangkan masyarakat kini memasuki babak baru. Menyusul keluarnya fatwa haram dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menerbitkan aturan pembatasan tingkat kebisingan penggunaan pengeras suara di berbagai kegiatan. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bersama yang ditandatangani Gubernur Jatim

Buang Supeno