Bupati Fawait Serahkan Remisi di Lapas Jember, Momentum Kemerdekaan Momentum Kebebasan

Bupati Fawait Serahkan Remisi  di Lapas Jember, Momentum Kemerdekaan Momentum Kebebasan
Bupati Jember Muhammad Fawait menyerahkan remisi kepada narapidana (foto : kominfo Jember)

Spektroom - Suasana haru menyelimuti Lapas Jember saat penyerahan remisi umum dan remisi dasawarsa bagi narapidana serta pengurangan masa pidana bagi anak binaan pemasyarakatan. Peristiwa ini mengalir di tengah khidmatnya peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, minggu siang (17/8/2025)

Bupati Jember, Muhammad Fawait, menegaskan bahwa remisi adalah bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan positif selama menjalani pembinaan.

"Kadang-kadang seseorang berbuat salah bukan karena keinginan, melainkan karena lapar. Kalau anaknya lapar, keluarganya lapar, maka terjadilah pelanggaran. Maka tugas kita adalah memastikan setelah keluar, mereka tidak kembali pada kondisi itu,"ungkapnya.

Lebih jauh, Bupati Fawait menyinggung realitas bahwa tidak sedikit warga binaan yang tersandung hukum bukan karena niat jahat, melainkan karena himpitan ekonomi. Untuk itu, ia mengajak seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah dan lembaga pemasyarakatan, untuk bersama sama memberi ruang dan perhatian, agar mereka benar benar pulih dan tidak lagi terjebak pada kesalahan serupa.

"Kadang-kadang seseorang berbuat salah bukan karena keinginan, melainkan karena lapar. Kalau anaknya lapar, keluarganya lapar, maka terjadilah pelanggaran. Maka tugas kita adalah memastikan setelah keluar, mereka tidak kembali pada kondisi itu. Pemerintah Kabupaten Jember siap berkolaborasi, memberi pelayanan, pelatihan, dan kesempatan agar mereka bisa berkontribusi bagi pembangunan daerah," tegasnya.

Bagi sebagian warga binaan, remisi ini menjadi pintu menuju kebebasan, bagi yang lain, ini adalah harapan baru untuk menata hidup dengan lebih baik. Dalam catatan resmi, tercatat 683 orang penerima remisi umum dan 711 orang penerima remisi dasawarsa. Dari jumlah tersebut, 20 orang dinyatakan langsung bebas, masing-masing 11 orang dari remisi umum dan 9 orang dari remisi dasawarsa.

Penyerahan remisi ini juga dikaitkan dengan visi besar bangsa menuju Indonesia Emas 2045. Fawait menyampaikan optimisme bahwa warga binaan, jika dibina dan diberdayakan secara serius, bisa menjadi bagian dari kekuatan pembangunan. "Bayangkan kalau semua warga binaan yang hari ini mendapat remisi kita latih, kita berdayakan. Insya Allah bukan hanya mereka bebas secara hukum, tetapi juga merdeka secara ekonomi dan sosial. Ini akan membawa keberkahan, mendorong ekonomi Kabupaten Jember, dan memberi kontribusi nyata bagi Indonesia," ujarnya penuh keyakinan.

Sebagai bangsa yang telah merdeka 80 tahun, kita belajar bahwa kemerdekaan bukanlah akhir, melainkan awal perjuangan. Saudara-saudara yang hari ini menerima remisi, ini adalah kesempatan untuk bertobat, memperbaiki diri, dan kembali menjadi bagian dari masyarakat yang memberi manfaat." pungkasnya.(Budi S)

Berita terkait

Permudah Pelajar Miliki KTP Elektronik, Dispendukcapil Bondowoso Lakukan Perekaman di SMKN 1 Tlogosari

Permudah Pelajar Miliki KTP Elektronik, Dispendukcapil Bondowoso Lakukan Perekaman di SMKN 1 Tlogosari

Spektroom – Program inovatif JEMPOLAN (Jemput Bola Pelayanan KTP Pelajar ke Sekolahan), yang diluncurkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bondowoso, menuai hasil yang cukup signifikan dalam mendekatkan layanan publik. Dengan program JEMPOLAN, Dispendukcapil sukses melayani perekaman dan penerbitan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) bagi para pelajar di SMK Negeri

Julianto