Bupati Jember: Bantuan Pangan Disalurkan Diharapkan Tepat Sasaran

Spektroom - Perum Bulog Sub Divisi Regional XI Jember menyalurkan bantuan pangan beras kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di kabupaten Jember. Acara pelepasan bantuan pangan beras dihadiri Bupati Jember Muhammad Fawait dan Forkopimda Kabupaten Jember di Gudang Perum Bulog Divre XI kelurahan Mangli, kecamatan Kaliwates Jember, Jawa Timur, pada Senin (21/07/2025).
“Saya atas nama rakyat Jember, mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, yang telah menyalurkan bantuan pangan untuk rakyat Indonesia, khususnya Kabupaten Jember,” ungkap Bupati Fawait.
Dijelaskan, penyaluran bantuan pangan tidaklah mudah, karena harus tepat sasaran.
“Kalau sekedar menyalurkan saja itu mudah, tetapi bagaimana bisa tepat sasaran,” katanya.Untuk itu diperlukan kerjasama dengan segenap pihak, agar penyaluran itu bisa tepat sasaran.“Saya juga ucapkan terimakasih, kepada Bulog dan segenap pihak yang telah membantu, sehingga penyaluran bantuan ini bisa tepat sasaran,” ungkapnya.
Melalui bantuan pangan ini, Gus Fawait berharap dapat membantu meringankan beban masyarakat katagori kurang mampu.
“Juga dapat membantu menstabilkan harga di pasaran, terutama harga pangan,” katanya.
Bantuan Pangan itu, merupakan bantuan yang harus disalurkan selama periode Juni – Juli 2025.
Sementara Kepala Perum Bulog Sub Divre XI Jember Muhammad Ade Saputra menyebut selama tahun 2025, sebanyak 203.433 Kepala Keluarga yang menerima bantuan pangan beras.Bantuan Pangan itu, merupakan bantuan yang harus disalurkan selama periode Juni – Juli 2025.
“Kali ini, sekaligus kami melakukan uji coba aplikasi bantuan, agar bisa tepat sasaran,” ungkap Ade Saputra. Menurutnya, Bulog hanya menerima data dari Badan Pangan Nasional (Bapanas), yang bekerjasama dengan Kementerian Catatan Sipil, dan BPS, yang dikelola menjadi data tunggal ekonomi nasional (DTSEN).
“Bulog hanya menerima data dan melakukan penyaluran. Data itu sudah rampung pada awal Januari,” ujarnya.
“Jika terjadi perbedaan data, sehingga ada kemungkinan sebagian masyarakat miskin, tidak menerima bantuan, maka dapat diajukan melalui Dinas Sosial,”imbuhnya.
Sementara, jika terjadi keluhan masyarakat yang merasa tidak menerima bantuan, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Jember Akhmad Helmi Luqman, menyarankan agar disampaikan melalui Musyawarah Desa (Musdes) atau Musyawarah Kelurahan (Muskel).
“Silahkan ajukan melalui Kepala desa dan perangkat desa setempat, agar nanti di input melalui DTKS, untuk diajukan kepada DTSEN,” katanya.
DTSEN tersebut selanjutnya akan dikonfirmasi melalui BPS.“Karena BPS yang akan mengkonfirmasi lagi data tersebut. Untuk selanjutnya akan dilakukan verifikasi faktual di lapangan,” ujarnya. (Budi S)