Bupati Madiun Tandatangani MoU bersama Kajari Kabupaten Madiun dan VP PT KAI Daop 7 Madiun

Bupati Madiun Tandatangani  MoU bersama Kajari Kabupaten Madiun dan VP PT KAI Daop 7 Madiun

SPEKTROOM.ID : Bupati Madiun, Hari Wuryanto bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Oktario Hartawan Achmad dan Vice Presiden PT KAI DAOP 7 Madiun, Suharjono menandatangani Nota kesepakatan bersama /MoU di Pendopo Muda Graha (1/7/2025).

Kerjasama yang dijalin antara Pemkab Madiun bersama Kejari merupakan langkah strategis dalam memberikan kepastian hukum dan optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha Negara.

Dan MoU bersama PT KAI DAOP7 Madiun merupakan langkah awal Pemkab Madiun dalam mempercantik wajah Kabupaten Madiun dari arah timur yang berbatasan dengan Nganjuk. Bupati Hari Wuryanto menjelaskan, kerjasama yang dilakukan mencakup beberapa hal antara lain pemanfaatan aset PT KAI di perbatasan antara Kabupaten Madiun dan Kabupaten Nganjuk tepatnya di Kecamatan Saradan dan perpanjangan rute layanan kereta api Bias hingga stasiun Caruban.

“Ada beberapa aset PT KAI yang ada d wilayah Saradan. Untuk itu kita lakukan MoU agar wajah Kabupaten Madiun dari arah timur bisa lebih bagus, kita sudah punya gapura yang indah. Nanti kita tambahkan rest area yang aman dan nyaman dengan tanaman hijau ataupun ornamen lainnya,” kata bupati Madiun.

Pihaknya juga berharap ada peningkatan kelas untuk stasiun Caruban yang selama ini berkelas ekonomi. Selain itu, bupati juga mengusulkan kereta Bias jurusan Madiun Solo rutenya diperpanjang hingga Caruban guna mempermudah masyarakat dalam menempuh perjalanan Caruban -Solo.

Menanggapi usulan bupati Madiun, Vice President PT KAI DAOP 7 Madiun, Suharjono mengaku perpanjangan rute Kereta Api Bias akan di operasikan dalam waktu dekat. Dikatakan, saat ini pihaknya sedang melengkapi dokumen kajian untuk diajukan ke direktorat Jenderal PT KAI.

Perpanjangan rute kereta Bias sampai ke Caruban itu sangat memungkinkan karena sehari kereta Bias bisa lima kali PP Madiun -Solo, sehingga pada saat menunggu di Stasiun Madiun satu jam itu bisa di tarik sampai Caruban yang berjarak sekitar 20 kilometer dari kota Madiun. (Haryo)