Pemkab Sumenep Tetapkan Titik Impas Harga Tembakau 2025

Pemkab Sumenep Tetapkan Titik Impas Harga Tembakau 2025
Rapat Penetapan TIHT 2025 di Kantor Bupati Sumenep (Foto: Dokumen Kominfo Sumenep)

Spektroom - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep berupaya menciptakan kondisi yang kondusif dan transparan, dalam proses pembelian dan penjualan tembakau. Hal ini dimaksudkan agar salah satu pihak tidak ada yang dirugikan pada kegiatan perdagangan tembakau.

Untuk mewujudkan hal itu, Pemkab Sumenep melakukan pertemuan untuk menetapkan Titik Impas Harga Tembakau (TIHT) 2025, sebagai langkah penatausahaan pembelian tembakau Madura di Kabupaten Sumenep, sehingga memberikan perlindungan kepada penjual maupun pembeli.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, pihaknya dalam membahas TIHT dilakukan secara matang dengan melibatkan semua pihak terkait, untuk mendapatkan masukan sekaligus mengakomodir menjadi keputusan harganya.

“Pemerintah daerah melalui Diskop UKM dan Perindag untuk melakukan pembahasan harga lebih awal, supaya komunikasi bersama petani dan pelaku usaha lebih intensif, dengan harapan menghasilkan keputusan harga yang menguntungkan kedua belah pihak,” kata Bupati di sela-sela Rapat Penetapan Titik Impas Harga Tembakau (TIHT) 2025, di Kantor Bupati, Senin (11/08/2025).

Meskipun sudah ada TIHT, harga jual di pasaran bisa melampauinya, alasannya dengan jumlah petani yang menanam lebih sedikit tahun ini, sehingga pasokan tembakau terbatas sementara permintaan tetap tinggi oleh pembeli.

“Selama dua tahun terakhir menunjukkan bahwa harga tembakau di tingkat petani hampir selalu berada di atas titik impas, pada 2022 sampai 2024, realisasinya di lapangan di atas 90 persen, bahkan ada yang jauh melampaui,” terangnya.

Bupati mengharapkan, TIHT bisa menciptakan iklim perdagangan yang sehat agar memberikan efek positif, untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, khususnya petani tembakau.

“TIHT menjadi salah satu instrumen penting menjaga kestabilan harga tembakau, apalagi Kabupaten Sumenep sebagai daerah penghasil tembakau untuk menopang ekonomi masyarakat,” jelas Bupati.

Sementara Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM dan Perindag) Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli menyatakan, TIHT 2025 untuk tembakau gunung sebesar Rp.67.929,- per kilogram dan 2024 Rp.66.983,-, tembakau tegal 2025 Rp.63.117,- perkilogram dan 2024 Rp.61.604,- perkilogram, sedangkan tembakau sawah 2025 Rp.46.188,- dan 2024 Rp.46.142,- per kilogram.

“Tembakau harganya naik di 2025 dengan memperhitungkan biaya riil yang dikeluarkan petani selama proses produksi, meliputi bibit, pupuk, pestisida, serta perlengkapan seperti tikar dan tali, termasuk biaya tenaga kerja untuk pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, hingga panen dan pascapanen juga menjadi komponen penting dalam penghitungan,” tandasnya.

Pemerintah daerah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati sebagai acuan resmi pembelian tembakau Madura selama musim panen 2025, yang mengikat semua pelaku usaha tembakau, mulai dari pengepul, gudang, hingga pabrikan.

Berita terkait

Memperkuat Sinergitas, Pemko Tanjungpinang Berikan Dukungan Dalam Bentuk Pinjam Pakai Asset Kepada Kemenkum

Memperkuat Sinergitas, Pemko Tanjungpinang Berikan Dukungan Dalam Bentuk Pinjam Pakai Asset Kepada Kemenkum

Tanjungpinang-Spektroom : Pinjam pakai asset Pemerintah Kota (Pemko) adalah menyerahkan bentuk bangunan Barang Milik Daerah (BMD) untuk jangka waktu tertentu tanpa imbalan. Pemko Tanjungpinang secara resmi meminjamkan asset Daerah berupa gedung dan tanah di Jalan Raja Haji Fisabilillah kepada Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) untuk Wilayah Kepulauan Riau (Kepri). Tujuannya

Desmawati, Rafles
Bupati Sadewo Tegaskan Akses Pendidikan Inklusif di Peringatan Hardiknas Banyumas

Bupati Sadewo Tegaskan Akses Pendidikan Inklusif di Peringatan Hardiknas Banyumas

Banyumas-Spektroom: Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di Kabupaten Banyumas menjadi momentum penguatan komitmen menghadirkan pendidikan yang merata dan berkualitas bagi seluruh masyarakat. Upacara digelar di Halaman Pendopo Si Panji, Purwokerto, Sabtu (2/5/2026), dipimpin Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono. Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Dwi Asih Lintarti, jajaran

Bian Pamungkas
Wakil Gubernur Kepri : Peran APVA Sangat Vital dalam Mendukung Stabilitas Sistim Keuangan, Khususnya di Daerah Perbatasan

Wakil Gubernur Kepri : Peran APVA Sangat Vital dalam Mendukung Stabilitas Sistim Keuangan, Khususnya di Daerah Perbatasan

Batam-Spektroom : Asosiasi Pedagang Valuta Asing (APVA) adalah organisasi nirlaba dan wadah bagi para pedagang valutas Asing (Money Changer) di Indonesia. APVA bertujuan menghimpun, menerima dan meningkatkan kerjasama antar anggota serta mutu perdangan mata uang asing. Ketika membuka Musyawarah Nasional (Munas) Afiliasi APVA Indonesia ke 8 tahun 2026 di Batam, Wakil

Desmawati, Rafles