Buron 3 Tahun, Pelaku Persetubuhan Anak Dibekuk di Goa Hutan Maluku

Buron 3 Tahun, Pelaku Persetubuhan Anak Dibekuk di Goa Hutan Maluku
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., didampingi Dirreskrimum Polda Maluku Kombes Pol. Dasmin Ginting, S.I.K., dalam konferensi pers di Markas Polda Maluku, Kamis (5/2/2026).foto Eva. M

Spektroom – Pelarian panjang tersangka kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur berinisial RMM akhirnya berakhir. Setelah tiga tahun masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), RMM berhasil dibekuk tim gabungan bentukan Kapolda Maluku di dalam sebuah goa kawasan hutan Desa Pasinalu, Kecamatan Taniwel Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat, Selasa (3/2/2026) dini hari.

Penangkapan dilakukan setelah aparat melakukan pelacakan intensif terhadap keberadaan tersangka yang selama ini berpindah-pindah dan bersembunyi di wilayah hutan.

Saat ditangkap, RMM tidak melakukan perlawanan dan langsung diamankan ke Markas Polda Maluku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku, Kombes Pol. Dasmin Ginting, mengatakan tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan (2) serta Pasal 6 huruf (a) dan (b) Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Ancaman pidananya minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” tegas Kombes Dasmin dalam konferensi pers di Polda Maluku, Kamis (5/2/2026).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi menegaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan bentuk komitmen tegas kepolisian dalam memberantas kejahatan seksual terhadap anak.

“Tidak ada ruang aman bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Siapa pun dan di mana pun, akan kami kejar dan proses sesuai hukum,” tegasnya.

Penyidik memastikan berkas perkara segera dirampungkan dan dilimpahkan ke kejaksaan. Selain itu, kepolisian juga terus mengembangkan kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak yang membantu pelarian tersangka selama masa buron.(EM)

Berita terkait

Pegadaian Gandeng Media Perkuat Literasi Keuangan Emas hingga Pelosok Maluku

Pegadaian Gandeng Media Perkuat Literasi Keuangan Emas hingga Pelosok Maluku

Spektroom – PT Pegadaian kian memantapkan langkah memperluas edukasi keuangan berbasis emas kepada masyarakat dengan memperkuat kemitraan strategis bersama insan pers sebagai ujung tombak penyebaran informasi dan peningkatan literasi keuangan. Komitmen tersebut disampaikan Pratikno, Pemimpin Wilayah VI Makassar yang membawahi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Maluku, saat Media Gathering

Eva Moenandar, Pelinus Latuheru
Kemenkop Gandeng Unpad Optimalisasi Kopdes Merah Putih Berbasis Generasi Muda

Kemenkop Gandeng Unpad Optimalisasi Kopdes Merah Putih Berbasis Generasi Muda

Spektroom - Kementerian Koperasi (Kemenkop) menggandeng Universitas Padjadjaran (Unpad) guna mengoptimalisasi operasional dan manfaat dari Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. Hal tersebut, dipastikan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Koperasi dengan Universitas Padjajaran Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono yang juga sekaligus menjadi Ketua Umum IKA Unpad mengatakan kerja

Nurana Diah Dhayanti
Kementerian Koperasi Kolaborasi Dengan Serikat Petani Indonesia Untuk Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan  Petani

Kementerian Koperasi Kolaborasi Dengan Serikat Petani Indonesia Untuk Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani

Spektroom - Untuk wujudkan ketahanan pangan dan kesejahteraan  masyarakat ,Kementerian Koperasi  kolaborasi dengan Serikat  Petani Indonesia. Hal itu ditandai dengan penandatanganan MoU kedua belah pihak di Kementerian Koperasi Jakarta, Kamis (5/2/2026). Perjanjian kerjasama tersebut dilakukan Menteri Koperasi (Menkop), Ferry Juliantono, menjadi langkah strategis dalam memperkuat koperasi petani Indonesia,

Nurana Diah Dhayanti