Cahaya di Kampung Adat Kuta: Saat Listrik Menyala Bersama Pelestarian Budaya
Spektroom — Senja di Kampung Adat Kuta, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, kini tak lagi cepat tenggelam dalam gelap. Di balik rumah-rumah panggung berbahan kayu dengan atap rumbia dan injuk, cahaya lampu mulai menyala perlahan, menerangi lorong-lorong kampung yang selama puluhan tahun hanya bergantung pada pelita dan keterbatasan.
Perubahan itu hadir seiring komitmen PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Tengah (UIT JBT) dalam memajukan Kampung Adat Kuta melalui tiga Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat adat.
Manager Komunikasi dan TJSL PLN UIT JBT, Irfan Saputra, Rabu (24/12/2025), menuturkan bahwa sejak awal listrik masuk ke Kampung Adat Kuta, tahun 1985, hanya sebagian kecil warga yang mampu menikmati penerangan dari aliran listrik PLN. Keterbatasan ekonomi menjadi penghalang utama.
“Kini kondisinya sudah jauh berbeda. Masyarakat Kampung Adat Kuta sudah bisa menikmati listrik hingga ke pelosok kampung,” ujar Irfan.
Perubahan tersebut terwujud setelah PLN UIT JBT memasang sambungan listrik gratis bagi 78 warga pra sejahtera Kampung Adat Kuta yang tergabung dalam Koperasi Merah Putih. Bagi warga, listrik bukan sekadar penerangan, melainkan pintu menuju kehidupan yang lebih layak.
Manager PLN UPT Cirebon, Andi Setiawan, menjelaskan bahwa bantuan listrik gratis ini merupakan bagian dari kepedulian sosial dan budaya PLN dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.
“Ini adalah wujud kepedulian PLN. Kami tidak hanya hadir sebagai penyedia aliran listrik, tetapi juga bertanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat,” kata Andi.
Tak berhenti pada elektrifikasi, PLN UIT JBT juga meluncurkan program pembangunan sanitasi air bersih melalui pipanisasi dan pembangunan MCK, serta pengadaan alat pengolahan sampah. Program-program ini dirancang untuk menjawab kebutuhan mendasar masyarakat tanpa mengusik tatanan adat yang telah dijaga turun-temurun.
Kampung Adat Kuta sendiri merupakan dusun yang terletak di Desa Karangpaningal, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis. Masyarakat hukum adat Kuta dikenal masih memegang teguh aturan adat dan kearifan lokal. Seluruh rumah dibangun berbentuk panggung, dan kawasan ini dikelilingi hutan keramat Leuweng Gede seluas 31 hektare yang tetap utuh dan terjaga hingga kini.
Upaya PLN tersebut mendapat apresiasi dari Bupati Ciamis, Hardiat Sunarya. Menurutnya, bantuan yang diberikan sangat sejalan dengan program Pemerintah Kabupaten Ciamis, khususnya di bidang sosial, kebersihan, dan lingkungan.

“Bantuan ini sangat dibutuhkan masyarakat dan sejalan dengan program pemerintah daerah,” ujar Hardiat.
Sementara itu, Manager PLN UIT JBT Handy Wihartady menegaskan bahwa PLN tidak hanya berfokus pada penyediaan energi, tetapi juga pada pelestarian budaya dan pemberdayaan masyarakat adat.
“Melalui program TJSL, kami berharap masyarakat Adat Kuta semakin berdaya, sehingga kualitas hidup dan kesejahteraannya meningkat secara berkelanjutan,” katanya.
Tiga program utama—pengelolaan sampah menjadi kompos, elektrifikasi listrik gratis, dan penguatan pelestarian budaya—dirancang untuk berjalan berkesinambungan dan memberi dampak jangka panjang.
Inisiatif ini sekaligus mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs), khususnya tujuan nomor 6 tentang air bersih dan sanitasi, tujuan nomor 7 tentang energi bersih dan terjangkau, serta tujuan nomor 8 tentang pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi.
Di Kampung Adat Kuta, cahaya kini tak hanya datang dari lampu-lampu listrik, tetapi juga dari harapan baru—bahwa kemajuan dan adat dapat berjalan beriringan, saling menjaga, dan saling menguatkan.