Cari Terobosan PAD, DPRD Gorontalo Kunker ke-Jaksel Pelayanan Pajak Jemput Bola Jadi Sorotan
Jakarta-Spektroom : Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo yang membidangi ekonomi dan keuangan, sharing terkait pendapatan pajak di Jakarta Selatan. Mempelajari strategi Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama melalui pengelolaan pajak kendaraan bermotor dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Ir. H. Mikson Yapanto, S.T., mengatakan, kunjungan kerja ini menjadi kesempatan untuk bertukar informasi mengenai upaya meningkatkan penerimaan daerah, termasuk mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Menurutnya, kondisi demografi dan potensi ekonomi Jakarta Selatan memiliki perbedaan dengan Provinsi Gorontalo. Dengan jumlah penduduk Gorontalo sekitar 1,2 juta jiwa, sementara Jakarta Selatan lebih dari 2.3 juta jiwa, karakteristik potensi pendapatan kedua wilayah tersebut juga berbeda.
“Kami ingin berbagi pengetahuan bagaimana strategi meningkatkan pendapatan daerah, khususnya dari pajak kendaraan bermotor. Ingin mengetahui kiat-kiat yang dilakukan Pemkot Jakarta Selatan agar masyarakat semakin taat membayar pajak,” katanya, kepada Spektroom.co.id usai bertemu dengan jajaran Pemkot Jakarta Selatan pada kunjungan kerja tersebut, Jum'at (9/10/2026).
Ia, menyoroti keberadaan kendaraan bermotor berpelat nomor luar daerah yang beroperasi di Jakarta. Menurutnya, diperlukan strategi untuk mendorong pemilik kendaraan memenuhi kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Selain optimalisasi penerimaan pajak, Mikson, menilai kemudahan pelayanan menjadi salah satu aspek penting dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat. Pelayanan yang mudah dijangkau dinilai dapat mengurangi keengganan warga untuk mengurus administrasi kendaraan bermotor," ujarnya.
Ia, menyebut, salah satu pendekatan pelayanan yang dapat dikembangkan adalah sistem jemput bola melalui layanan bergerak. Pemerintah dapat mendatangi masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi, termasuk pemilik kendaraan yang telah lama tidak mengurus kewajiban pajaknya.
“Kalau masyarakat diberikan kemudahan, tentu diharapkan mereka lebih terdorong untuk mengurus pajaknya. Pelayanan jemput bola perlu ditingkatkan agar masyarakat tidak harus selalu datang ke kantor,” ucapnya.
Ia, menambahkan, pemberian kemudahan administrasi, termasuk kebijakan penghapusan atau keringanan denda apabila sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dapat dipertimbangkan sebagai salah satu upaya mendorong masyarakat kembali memenuhi kewajiban perpajakan. Optimalisasi PAD tidak hanya berkaitan dengan besarnya potensi penerimaan, tetapi juga kemampuan pemerintah menghadirkan pelayanan yang mudah diakses dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
"Sebagai unsur legislatif, DPRD diharapkan dapat memberikan masukan kepada pemerintah daerah mengenai langkah-langkah yang dapat ditempuh untuk meningkatkan penerimaan sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan publik," imbuhnya.
Ia, mengungkapkan, PAD Gorontalo saat ini berada pada kisaran lebih dari Rp500miliar. Penerimaan tersebut antara lain ditopang sektor pajak kendaraan bermotor dan layanan rumah sakit.
Namun, ia, mengakui masih terdapat potensi pendapatan daerah lain yang perlu dikembangkan, termasuk melalui peningkatan investasi.
“Kami akan membahas kembali hasil kunjungan kerja ini setelah kembali ke Gorontalo. Harapannya, program yang relevan bisa diterapkan untuk meningkatkan PAD dan memberikan kemudahan bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia, menegaskan, peningkatan PAD menjadi salah satu sasaran yang ingin dicapai melalui penguatan strategi pemungutan pajak dan peningkatan pelayanan. Dengan demikian, upaya meningkatkan penerimaan daerah diharapkan berjalan seiring dengan kemudahan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya.