CMNP Akui Dimintai Klarifikasi Kejagung soal Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit

Spektroom - CMNP akui dimintai klarifikasi Kejagung soal dugaan korupsi Tol Cawang-Pluit. Corporate Secretary CMNP, Hasyim membenarkan bahwa Kejagung tengah melakukan penyelidikan terkait dengan kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan perpanjangan konsesi Tol Cawang - Pluit. "Pemberitaan tersebut benar adanya dan saat ini masih dilakukan klarifikasi oleh Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan perpanjangan konsesi Tol Cawang-Pluit oleh Perseroan.
" Klarifikasi tersebut masih dalam tahap proses pendalaman dan sifatnya masih tertutup.Saat ini sejumlah direksi CMNP yang masih menjabat maupun yang sudah tidak menjabat telah memenuhi panggilan untuk memberikan klarifikasi kepada penyelidik Kejagung," ujar Hasyim,Selasa ( 16/9/2025).
"Perseroan telah memenuhi klarifikasi yang dibutuhkan oleh Penyelidik Kejagung. Mengingat proses penyelidikan saat ini masih berjalan, perseroan akan terus memenuhi permintaan yang dibutuhkan penyelidik dalam penanganan kasus ini," ucap Hasyim.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PU menjelaskan bahwa perpanjangan konsesi Tol Cawang - Tanjung Priok - Ancol Timur - Jembatan Tiga/Pluit telah dilakukan sejak 2020. Dalam penjelasannya, pemberian konsesi kembali kepada CMNP dilakukan lantaran badan usaha tersebut kembali ditugaskan untuk menggarap proyek Tol Harbour Road II (HBR II) yang akan menghubungkan Tol Ancol Timur - Pluit.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan saat ini proses pengusutannya masih tahap penyelidikan. "Masih klarifikasi dalam tahap penyelidikan," ujar Anang
Dia menambahkan penyelidikan terkait dengan perkara dengan emiten jalan tol milik Jusuf Hamka itu juga saat ini masih bersifat tertutup. "Masih tertutup, kalau sifatnya penyelidikan masih tertutup,"katanya.
Lebih jauh, Anang menekankan bahwa korps Adhyaksa juga telah melakukan klarifikasi terhadap pihak terkait. Meskipun begitu, dia tidak menjelaskan secara rinci terkait dengan pihak yang dimintai keterangan itu. Namun, Kejagung membenarkan bahwa anak Jusuf Hamka, Fitria Yusuf telah dimintai klarifikasi terkait dengan kasus dugaan korupsi tersebut.
"Benar yang bersangkutan [Fitria Yusuf] diminta keterangan. Sifatnya klarifikasi. Fitria dimintai keterangan pada Jumat (14/9) Menurutnya, permintaan klarifikasi terhadap anak Jusuf Hamka itu baru dilakukan pertama kali. "Baru kali ini," jelasnya.
.