Dampak kelangkaan BBM, Dispendik Jember Berikan Surat Edaran Siswa Belajar Daring

Spektroom – Dinas Pendidikan Kabupaten Jember menerapkan Sistem Daring bagi seluruh Lembaga Sekolah di bawah Naungannya. Hal itu merupakan tindak lanjut dari surat Edaran (SE) Bupati Jember Nomor 400.3.1/3550/35.08.310/25 tanggal 28 Juli 2025 Tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pada Instansi Pemerintah Daerah dan Penyesuaian Pelaksanaan Pembelajaran Secara Daring karena Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Jember. Sistim daring itu berlaku mulai dari tingkatan Paud/TK,SD hingga SMP sejak hari Selasa,29 Juli 2025 hingga BBM di nyatakan Normal kembali.
Kasi Kurikulum dan Penilaian Dinas Pendidikan Kabupaten Jember Fatah Yasin.SPd. ketika dijumpai Media Spektroom pada Selasa Pagi mengatakan, pihaknya bergerak cepat memberikan informasi kepada seluruh Lembaga sekolah sejak menerima Surat Edaran Bupati.
"Kami baru menerima Informasi terkait Surat Edaran (SE) dari Bupati Jember tersebut saat Proses belajar mengajar selesai, sehingga agar Informasi tersebut segera sampai ke seluruh lembaga Pendidikan, maka Senin Malam Pihak Dinas Pendidikan langsung gerak cepat Menindak lanjuti info tersebut melalui Group Info Dinas Pendidikan dan disebarkan melalui Group WA di seluruh Lembaga Pendidikan Paud/TK,SD,SMP, sehingga secara serentak Seluruh Lembaga Sekolah di Bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Jember Proses Belajar Mengajar mulai Selasa,29/07/25 pagi menggunakan sistem Daring" ujarnya.

Hal yang sama juga diungkapkan Penjamin Mutu MAN 2 Jember Nur Hidayat.Mpd. Dikatakan, bahwa dengan terjadinya kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh Stasiun pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jember, Pihak MAN 2 jember awalnya tetap menunggu Petunjuk dan arahan dari Kemenag Jember.
"Alhamdulillah setelah mendapatkan Info dari Kementrian Agama Jember bahwa Bupati Jember telah mengeluarkan Surat Edaran, maka kami selaku lembaga Sekolah yang berada di bawah Naungan Kemenag, pada akhirnya juga mengikuti arahan dan petunjuk dari Bupati Jember yakni Proses belajar Mengajar dengan sistim daring secara serentak mulai hari Rabu,30 Juli 2025," ungkap Nur Hidayat.
Lebih lanjut Nur Hidayat menyatakan, dampak terjadinya Kelangkaan BBM di Jember, memang cukup besar dirasakan oleh MAN 2 Jember.
“Siswa kami hari Senin (28/7/25) yang tidak masuk Sekolah, masih sekitar 10 %, Namun hari ini Selasa,29 Juli 2025 yang tidak masuk sekolah kususnya siswa yang berasal dari luar kecamatan ada sekitar 30 %" ungkapnya.

Nur Hidayat berharap agar pihak Pertamina diberikan kelancaran dalam melakukan pengiriman Bahan Bakar Minyak (BBM) di Seluruh Stasiun pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jember, agar kondisi BBM di Jember menjadi normal kembali dan sepenuhnya tidak berdampak terhadap semua sektor.
Berdasarkan Pantauan Spektroom, Selasa Pagi antrian masih juga terjadi, namun tidak sepanjang pada saat awal terjadinya kelangkaan BBM. (Suyanto)