Dana Desa Kini Dikawal Berlapis, SMSI Luncurkan Newsroom Jaga Desa Bersinergi dengan Kejaksaan
Lampung–Spektroom : Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) terus memperkuat perannya dalam mengawal tata kelola pemerintahan desa. Setelah menggelar pelantikan Pokja Newsroom Jaga Desa di Provinsi Bali, SMSI kembali melanjutkan safari nasional dengan mengukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa Provinsi Lampung beserta kepengurusan tingkat kabupaten/kota di Yunna Hotel Lampung, Kamis (16/7/2026).
Program tersebut merupakan bentuk dukungan SMSI terhadap terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, serta bebas dari penyimpangan hukum, khususnya dalam pengelolaan dana desa dan aset desa.
Pelantikan Pokja Newsroom Jaga Desa tingkat Provinsi Lampung dipimpin langsung oleh Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus, sedangkan pengukuhan pengurus tingkat kabupaten/kota dilakukan oleh Ketua SMSI Provinsi Lampung Donny Irawan, SE.
Firdaus menjelaskan, Pokja Newsroom Jaga Desa dibangun melalui sistem jejaring yang terintegrasi dari tingkat pusat hingga daerah. Sistem tersebut memungkinkan setiap persoalan yang muncul di desa dapat dipantau lebih cepat melalui mekanisme monitoring sehingga solusi dapat diberikan sebelum berkembang menjadi persoalan hukum.
"Alurnya nanti ada Newsroom Pusat, koordinator Pokja tingkat provinsi, kemudian tingkat kabupaten/kota. Di setiap kabupaten juga dibentuk koordinator kecamatan dengan anggota dari berbagai desa. Program ini dibentuk untuk mengurai berbagai persoalan yang muncul di tingkat desa agar tidak sampai masuk ke ranah hukum," ujar Firdaus.
Menurutnya, seluruh informasi yang berkembang di desa akan terkoneksi dalam sistem nasional melalui jaringan Pokja Newsroom Jaga Desa yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Apapun persoalan yang ada di desa akan terintegrasi ke pusat melalui jejaring Pokja Newsroom Jaga Desa. Program yang dibentuk Kejaksaan Agung ini memberikan penekanan pada pengelolaan program pembangunan yang merupakan bagian dari aset negara di desa agar dikelola secara efektif sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Sementara itu, Ketua SMSI Provinsi Lampung Donny Irawan berharap kepengurusan yang baru dikukuhkan mampu menjadi jembatan informasi sekaligus mitra pemerintah dan Kejaksaan dalam mengawal pembangunan desa.
"Kami berharap Pokja Newsroom Jaga Desa Provinsi Lampung mampu menjadi wadah kolaborasi antara media, Kejaksaan, pemerintah daerah, dan pemerintah desa. Kehadiran pokja ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memberikan edukasi, pendampingan, serta membangun kesadaran hukum agar tata kelola desa semakin baik dan masyarakat merasakan manfaat pembangunan," ujarnya.
Donny juga mengajak seluruh pengurus menjalankan tugas secara profesional dengan tetap menjaga independensi jurnalistik.
"Mari kita jadikan Pokja Newsroom Jaga Desa sebagai mitra strategis dalam mengawal pembangunan desa melalui pemberitaan yang objektif, edukatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat," katanya.
Dukungan terhadap program tersebut juga datang dari Pemerintah Provinsi Lampung. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung Ganjar Jationo menilai keberadaan Pokja Newsroom Jaga Desa sejalan dengan fokus pembangunan daerah yang menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi.
"Kami berharap Pokja Newsroom Jaga Desa mampu menjadi mitra strategis Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendukung program Gubernur yang saat ini fokus menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi melalui swasembada pangan. Sinergi pemerintah, Kejaksaan, dan media menjadi modal penting agar pembangunan desa berjalan lebih transparan dan tepat sasaran," ujarnya.
Ganjar menjelaskan, Pemprov Lampung tengah mendorong berbagai program penguatan ekonomi desa melalui Program Desaku Maju, termasuk distribusi pupuk hayati cair (PHC/POC) gratis kepada petani, pengembangan hilirisasi komoditas unggulan seperti gabah, singkong, karet, dan kopi, penyediaan mesin pengering hasil panen, pengembangan fasilitas penggilingan padi, hingga penerapan teknologi pertanian modern menggunakan drone.
Program Pokja Newsroom Jaga Desa merupakan bagian dari implementasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang diinisiasi Kejaksaan Agung RI. Melalui pendekatan preventif, Kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga berperan sebagai mitra konsultatif bagi pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan dan aset desa. (Ril/Ris1)
.