Dana Pusat Dipangkas, Pemkot Ambon Kurangi TKD ASN Mulai 2026

Dana Pusat Dipangkas, Pemkot Ambon Kurangi TKD ASN Mulai 2026
Walikota Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, saat memimpin apel di Balai Kota, Senin (24/11/2025). Foto Diskominfo Kota Ambon.

Spektroom — Tambahan Penghasilan Pegawai (TKD) ASN di Kota Ambon dipastikan bakal dipangkas mulai tahun anggaran 2026. Kebijakan ini disampaikan Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, saat memimpin apel di Balai Kota, Senin (24/11/2025). Pemotongan ini menjadi langkah darurat imbas berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.

Apel tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Ambon Ely Toisuta, Penjabat Sekretaris Kota Robby Sapulette, pimpinan OPD, kepala sekolah, kepala puskesmas, camat, lurah, hingga para raja.

Dalam arahannya, Bodewin menegaskan Ambon masih membutuhkan banyak perbaikan layanan dasar. Mulai dari jalan rusak, krisis air bersih, hingga lampu penerangan jalan yang belum merata. Namun kapasitas anggaran daerah diprediksi makin terbatas pada 2026.

“Pengurangan ini bukan karena kami tidak mendukung Bapak-Ibu ASN. Tetapi harus menyesuaikan kemampuan keuangan daerah,” tegasnya.

Sebagai kompensasi atas penurunan TKD, Pemkot menyiapkan sistem kerja bergilir setiap pekan:
• Tiga hari kerja di kantor
• Dua hari bekerja dari rumah (WFH)
Kemudian bergantian pada minggu berikutnya.

Pola ini dinilai mampu menghemat anggaran operasional tanpa menurunkan kualitas pelayanan.

“Di kementerian dan pemda lain juga sudah diterapkan pola serupa,” jelas Wali Kota.

Bodewin kembali mengingatkan bahwa kondisi fiskal 2026 cukup berat.

“Bahkan untuk pelayanan publik pun akan mengalami kesulitan. Karena itu, penyesuaian diperlukan agar pembangunan tidak mandek,” ujarnya.

Tahapan teknis kebijakan ini akan dibahas lebih detail dalam waktu dekat. Pemkot berharap kondisi keuangan kembali pulih sehingga TKD ASN dapat normal lagi pada tahun berikutnya.(EM)

Berita terkait