Dari Rakerda APDESI, Gubernur Agustiar Tegaskan Desa Fondasi Kemajuan Kalimantan Tengah
Palangka Raya-Spektroom: Desa memiliki peran strategis dalam menentukan arah kemajuan Kalimantan Tengah. Karena itu, pembangunan desa harus terus diperkuat sebagai fondasi utama pembangunan daerah sekaligus menjadi penopang keberhasilan berbagai program strategis nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Pesan tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD APDESI) Kalimantan Tengah Tahun 2026 yang dirangkai dengan dialog interaktif di Aula , Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (10/6/2026).
Menurut Gubernur, kemajuan daerah sangat ditentukan oleh keberhasilan pembangunan di tingkat desa. Oleh sebab itu, kepala desa memiliki peran penting dalam memastikan program-program pembangunan berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Desa adalah fondasi utama kemajuan daerah. Kemajuan Kalimantan Tengah ditentukan oleh keberhasilan pembangunan desa,” tegas Agustiar.
Ia menambahkan, keberhasilan berbagai program strategis pemerintah menuju Indonesia Emas 2045 membutuhkan dukungan dan keterlibatan aktif para kepala desa sebagai ujung tombak pembangunan di tingkat akar rumput.
“Keberhasilan berbagai program strategis pemerintah sangat bergantung pada dukungan dan peran aktif kepala desa dalam pelaksanaannya, sehingga seluruh program dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Agustiar juga mendorong pemerintah desa untuk terus berinovasi dan mengoptimalkan potensi lokal guna memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat desa.
“Desa perlu memperkuat kemandirian ekonomi melalui pengembangan inovasi dan pemanfaatan potensi lokal secara optimal, sehingga mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan mendorong kesejahteraan warga desa,” pungkasnya.
Pada acara yang sama, Sekretaris Kementerian Koperasi Republik Indoensia Ahmad Zabadi menyampaikan bahwa Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah implementasi Asta Cita Presiden dalam membangun ekonomi dari desa.
"Koperasi Desa Merah Putih adalah implementasi komitmen pemerintah untuk mendorong pemerataan ekonomi dan mengurangi kemiskinan melalui pembangunan berbasis desa," tutur Ahmad.
Ahmad menjelaskan bahwa desa harus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang mampu menciptakan aktivitas ekonomi baru, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat perekonomian desa guna menekan angka kemiskinan.
"Desa harus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang mampu mendorong berkembangnya aktivitas ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui penguatan ekonomi desa, upaya pengurangan kemiskinan dapat diwujudkan secara berkelanjutan," jelas Ahmad.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD APDESI) Kalimantan Tengah Seger Satria menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah atas dukungannya terhadap pelaksanaan Rapat Kerja Daerah APDESI Tahun 2026.
Seger berharap forum Rapat Kerja Daerah menjadi sarana memperkuat organisasi dan sinergi pembangunan desa, sekaligus menumbuhkan semangat pengabdian para kepala desa dalam menjalankan amanah yang diberikan masyarakat.
"Rapat kerja ini diharapkan menjadi sarana bagi seluruh pengurus dan kepala desa untuk memperkuat organisasi, membangun sinergi, serta mendorong terwujudnya desa yang maju dan mandiri. Kepercayaan yang diberikan masyarakat harus dijaga dan diwujudkan melalui pengabdian serta kerja nyata bagi kemajuan desa," tandas Seger.

Ketua Panitia Pelaksana Dematius melaporkan bahwa kegiatan Rapat Kerja Daerah APDESI Kalimantan Tengah Tahun 2026 diikuti oleh 652 kepala desa dari 13 kabupaten se-Kalimantan Tengah dilanjutkan Dialog Interaktif di aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.