Data Pajak Ambon Akan Dikaji Ulang, Zeth Pormes : Panja Libatkan RT

Data Pajak Ambon Akan Dikaji Ulang, Zeth Pormes : Panja Libatkan RT
Panja DPRD Kota Ambon Rapat bersama Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) dan Bagian Tata Pemerintah Setda Kota Ambon, di ruang Paripurna DPRD Kota Ambon, Rabu (25/02/2026) Foto : Spektroom/Eva M.

Ambon - Spektroom : Panitia Kerja (Panja) DPRD Kota Ambon mulai menyusun langkah konkret untuk memperbarui data pajak dan retribusi daerah dengan melibatkan aparat desa dan RT.

Kesepakatan itu dicapai dalam rapat bersama BPPRD dan Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Ambon di ruang Paripurna DPRD Kota Ambon, Rabu (25/02/2026).

Ketua Panja DPRD Kota Ambon, Zeth Pormes menjelaskan pembaruan data diperlukan karena selama ini banyak objek pajak belum terdata secara maksimal. Bukan karena kebocoran, tetapi perubahan di lapangan yang tidak diikuti pembaruan administrasi.

“Contohnya lahan yang dulu kosong hanya bayar pajak bumi, sekarang sudah berdiri bangunan besar, tapi datanya belum diperbarui. Ini yang mau kita benahi,” ujarnya.

Pendataan akan difokuskan pada objek pajak hotel dan penginapan, restoran dan rumah makan termasuk kafe dan rumah kopi, pajak air bawah tanah bagi badan usaha yang menggunakan sumur bor, hingga retribusi sampah rumah tangga dan usaha yang berkaitan dengan Dinas Lingkungan Hidup.

Format pendataan disiapkan BPPRD, sementara Panja menambahkan kuesioner untuk memperdalam informasi di lapangan. Survei akan dilakukan berbasis RT agar data lebih detail dan akurat.

Pembiayaan kegiatan ini menggunakan APBD Kota Ambon melalui alokasi pada Bagian Pemerintahan, sekaligus menjadi insentif bagi RT yang terlibat mengumpulkan data.

Zeth mengakui, Panja tidak memiliki anggaran operasional untuk turun langsung melakukan pendataan. Karena itu, koordinasi lintas OPD dilakukan agar survei tetap berjalan sesuai mekanisme anggaran yang sah.

Selain itu, Panja akan merekomendasikan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di tingkat kecamatan guna memperpendek rentang kendali dan memastikan pembaruan data dilakukan secara berkala.

Survei dijadwalkan mulai setelah Idul Fitri 2026. Panja berharap, dengan basis data yang lebih akurat, potensi pajak dan retribusi Kota Ambon dapat dioptimalkan untuk mendukung peningkatan pendapatan asli daerah.(EM)

Berita terkait

Dukung Swasembada Pangan  di Maluku Bendung Way Apu Dipersiapkan

Dukung Swasembada Pangan  di Maluku Bendung Way Apu Dipersiapkan

Jakarta –Spektroom : Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mempercepat pembangunan Bendungan Way Apu di Kabupaten Buru, Provinsi Maluku guna mendukung program swasembada pangan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bendungan ini akan menjadi sumber air utama bagi pengembangan pertanian di Pulau Buru, sekaligus memberikan manfaat penyediaan air baku, pengendalian banjir, pengembangan energi

Nurana Diah Dhayanti