Trending

Daya Beli Melemah, Penyerapan Rumah Subsidi di Jateng Diprediksi Hanya 70 Persen

Daya Beli Melemah, Penyerapan Rumah Subsidi di Jateng Diprediksi Hanya 70 Persen
Ketua DPD REI Jawa Tengah, Harmawan Mardiyanto, menyerahkan hadiah kepada pemenang REI Propertinomic Golf Tournament di Black Eagle Golf Semarang, Sabtu (10/10/2026). (Foto : Karindra).

Semarang-Spektroom : Melemahnya daya beli masyarakat mulai berdampak pada penyerapan rumah subsidi di Jawa Tengah. Dari target 20.000 unit rumah melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada 2026, realisasinya diperkirakan hanya mencapai 14.000 unit atau sekitar 70 persen.
Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Jawa Tengah, Harmawan Mardiyanto, mengatakan minat masyarakat membeli rumah tahun ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Padahal, harga rumah subsidi di Jawa Tengah masih bertahan Rp166 juta per unit dan tidak mengalami perubahan selama sekitar tiga tahun.
Menurut Harmawan, kondisi ekonomi yang belum stabil membuat masyarakat semakin sulit memenuhi persyaratan pembiayaan rumah. Pemutusan hubungan kerja (PHK), pengurangan penghasilan, hingga keterlambatan pembayaran menjadi sejumlah faktor yang memengaruhi kemampuan calon pembeli mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR).
Selain itu, riwayat pinjaman online (pinjol) juga dapat menjadi kendala ketika masyarakat mengajukan kredit ke perbankan.
“Banyak masyarakat terdampak PHK, mengalami pengurangan penghasilan, atau pembayaran yang tertunda. Ada juga yang terjerat pinjol. Hal-hal seperti ini bisa menjadi hambatan ketika mengajukan kredit ke perbankan,” ujarnya.
Di tengah penurunan permintaan, pengembang juga menghadapi kenaikan biaya produksi, sementara harga jual rumah subsidi relatif tetap. Situasi tersebut menekan margin keuntungan dan meningkatkan risiko investasi tidak produktif ketika rumah yang telah dibangun tidak terserap pasar.
Harmawan menyebut, target penyaluran FLPP secara nasional mencapai 350.000 unit pada 2026. Namun, hingga Oktober, realisasinya diperkirakan baru berkisar 60–70 persen. Waktu yang tersisa sekitar tiga bulan menjadi tantangan untuk mengejar target tersebut.
REI Jateng mendorong pemerintah pusat, BP Tapera, dan pemerintah daerah memperkuat dukungan melalui kemudahan perizinan, dukungan pembiayaan, serta penyediaan data masyarakat yang belum memiliki rumah.
Menurutnya, data yang akurat diperlukan agar pembangunan rumah subsidi sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tidak berujung pada penumpukan unit yang sulit terjual.
Persoalan lain yang disoroti adalah kebijakan Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Sejumlah pengembang disebut telanjur membeli lahan, bahkan menggunakan pinjaman bank, sebelum mengetahui lokasi tersebut masuk kawasan LSD.
Akibatnya, lahan berpotensi tidak dapat dimanfaatkan sesuai rencana pembangunan. Kondisi ini dapat menimbulkan kerugian bagi pengembang sekaligus risiko terhadap kewajiban pinjaman perbankan.
Harmawan berharap pemerintah menyelaraskan kebijakan tata ruang dan memberikan kepastian regulasi tanpa mengabaikan perlindungan lahan pertanian. Dengan demikian, investasi perumahan tetap berjalan dan kebutuhan masyarakat terhadap hunian terjangkau dapat

Berita terkait