Delapan Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Atas Raperda Perubahan APBD Lampung 2025

Delapan Fraksi Sampaikan Pandangan Umum  Atas Raperda Perubahan APBD Lampung 2025
Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar (Kanan) dan Sekdaorov Lampung Marindo Kurniawan (Kiri) (Foto: Diskominfotik Lampung)

Spektroom - Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar memimpin Rapat Paripurna (Rappur) pembicaraan tingkat I terkait pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (12/8/2025).

Rapat paripurna yang dihadiri Sekdaorov Lampung Marindo Kurniawan tersebut, mendengarkan pandangan umum dan masukan dari delapan fraksi, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, PKB, NasDem, Demokrat, PAN, hingga PKS. Secara umum, mayoritas fraksi menyetujui Raperda tersebut untuk dibahas ke tahap selanjutnya dengan sejumlah catatan strategis.

Fraksi Gerindra menekankan perlunya pengawasan ketat pada belanja modal, terutama infrastruktur jalan dan irigasi, serta mengingatkan agar ketergantungan pada sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) dikurangi. PDI Perjuangan mendorong diversifikasi sumber pendapatan asli daerah (PAD) agar tidak hanya bergantung pada pajak kendaraan bermotor.

Fraksi Golkar menyoroti pentingnya optimalisasi PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, penguatan BUMD, serta pengelolaan aset daerah yang lebih produktif. Sementara PKB meminta inovasi pendapatan tanpa menambah beban rakyat kecil serta fokus pada pendidikan, kesehatan, dan UMKM.

Selanjutnya, Fraksi NasDem menekankan efisiensi, akuntabilitas, dan optimalisasi anggaran, sedangkan Demokrat dan PAN mengingatkan agar peningkatan anggaran benar-benar berdampak pada kesejahteraan rakyat. Fraksi PKS mengapresiasi kenaikan PAD, namun meminta analisis risiko dan skema mitigasi jika target tidak tercapai.

Dengan dukungan mayoritas fraksi, Raperda Perubahan APBD 2025 akan dibahas lebih lanjut untuk disempurnakan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Rapat diskors untuk mendengarkan jawaban Gubernur Lampung atas pandangan dan saran dari fraksi-fraksi yang direncanakan digelar pada Rabu (13/8/2025) besok(@Ng).

Berita terkait

Aturan Baru Sound Horeg, Polres Batu Terapkan Pola Pengamanan Ketat di Karnaval dan Bersih Desa

Aturan Baru Sound Horeg, Polres Batu Terapkan Pola Pengamanan Ketat di Karnaval dan Bersih Desa

Spektroom – Fenomena sound horeg yang belakangan ramai diperbincangkan masyarakat kini memasuki babak baru. Menyusul keluarnya fatwa haram dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menerbitkan aturan pembatasan tingkat kebisingan penggunaan pengeras suara di berbagai kegiatan. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bersama yang ditandatangani Gubernur Jatim

Buang Supeno