Delapan Ruas Jalan di Depok Dalam Proses Hibah Aset Jalan Nasional Jadi Jalan Kota

Delapan Ruas Jalan di Depok Dalam Proses Hibah Aset Jalan Nasional Jadi Jalan Kota
Tim dirjen bina marga kementerian pu saat melakukan survei di jalan juanda Depok,foto sie dishub depok, rabo (30/9/2026)

Depok-Spejtroom:Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga melaksanakan Survei Penelitian Bersama, terkait rencana serah terima Barang Milik Negara (BMN) berupa pemindahtanganan (downgrade) ruas jalan nasional kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, di Jalan Juanda, rabu (30/09/26).

Survei lapangan tersebut menyasar delapan ruas jalan utama di Kota Depok, yaitu Jalan Ir. H. Juanda, Jalan Margonda Raya, Jalan Arif Rahman Hakim, Jalan Teratai Raya, Jalan Nusantara, Jalan Raya Sawangan, Jalan Muchtar Raya, dan Jalan Sawangan Raya.

Asisten Pengelola Barang Milik Negara (BMN) Kementerian PU, Paryono menjelaskan, survei penelitian bersama merupakan tahap awal dalam proses hibah aset jalan nasional nantinya berstatus sebagai jalan kota.

“Kami mengadakan survei penelitian bersama dalam rangka hibah jalan nasional. Yang kami proses ada delapan ruas jalan, di antaranya ruas Jalan Ir. H. Juanda, Jalan Margonda Raya, Jalan Arif Rahman Hakim, Jalan Teratai Raya, Jalan Nusantara, Jalan Raya Sawangan, Jalan Muchtar Raya, dan Jalan Sawangan Raya,” Jelas Paryono.

Peninjauan dilakukan dari titik awal (Stationing/STA) Jalan Juanda di pos polisi Jalan Raya Jakarta-Bogor hingga pertigaan Margonda. Selanjutnya, survei dilanjutkan dari Jalan Margonda menuju pertigaan arah Jalan Arif Rahman Hakim, serta sepanjang Jalan Arif Rahman Hakim, Jalan Nusantara dan ruas lainnya.

Dishub kota depok turut mendampingi ketika timpu melakukan survei

Dikatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas surat dari Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PU. Meskipun proses hibah diperkirakan memakan waktu sekitar satu tahun, penanganan jalan pada tahun depan tetap dapat dilakukan melalui skema khusus.

Adapun nanti untuk penanganan jalan di tahun depan, mungkin bisa menggunakan skema berita acara kesepakatan, supaya dari Pemerintah Kota Depok tetap bisa melakukan intervensi terhadap ruas jalan yang kami serahkan.

Dengan peralihan status aset tersebut, seluruh kewenangan pengelolaan hingga penataan kawasan pada ruas jalan akan beralih kepada Pemkot Depok.

“Mudah-mudahan dengan kegiatan awal ini, pelaksanaan yang sudah diarahkan dari pimpinan bisa berjalan dengan lancar dan peralihan status jalan nasional ke jalan kota bisa bermanfaat bagi Pemkot Depok, karena ini sebagai jantung pusat pemerintahan di Kota Depok,” Ujar Paryono.

Berita terkait

Rp2.548 Triliun Kredit Menganggur: Ketika Uang Ada, Pengusaha Belum Berani Bergerak

Rp2.548 Triliun Kredit Menganggur: Ketika Uang Ada, Pengusaha Belum Berani Bergerak

Makassar-Spektroom : Perbankan Indonesia tidak sedang kekurangan uang untuk disalurkan. Justru sebaliknya, ruang pembiayaan yang belum digunakan masih sangat besar. Otoritas Jasa Keuangan mencatat fasilitas kredit yang telah disetujui bank tetapi belum ditarik debitur (undisbursed loan) mencapai Rp2.548 triliun pada Juli 2026. Nilai tersebut meningkat 7,8 persen dibanding periode

Yahya Patta, Buang Supeno
Kapolres Tabalong Sambut Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Perkuat Komitmen Pelayanan Publik

Kapolres Tabalong Sambut Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Perkuat Komitmen Pelayanan Publik

Tabalong-Spektroom : Polres Tabalong menerima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan dalam rangka memperkuat koordinasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan kepolisian. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla. Dalam suasana penuh keakraban, Kapolres Tabalong menyambut

Junaidi, Rafles