Trending

Delapan Ruas Jalan di Depok Dalam Proses Hibah Aset Jalan Nasional Jadi Jalan Kota

Delapan Ruas Jalan di Depok Dalam Proses Hibah Aset Jalan Nasional Jadi Jalan Kota
Tim dirjen bina marga kementerian pu saat melakukan survei di jalan juanda Depok,foto sie dishub depok, rabo (30/9/2026)

Depok-Spejtroom:Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga melaksanakan Survei Penelitian Bersama, terkait rencana serah terima Barang Milik Negara (BMN) berupa pemindahtanganan (downgrade) ruas jalan nasional kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, di Jalan Juanda, rabu (30/09/26).

Survei lapangan tersebut menyasar delapan ruas jalan utama di Kota Depok, yaitu Jalan Ir. H. Juanda, Jalan Margonda Raya, Jalan Arif Rahman Hakim, Jalan Teratai Raya, Jalan Nusantara, Jalan Raya Sawangan, Jalan Muchtar Raya, dan Jalan Sawangan Raya.

Asisten Pengelola Barang Milik Negara (BMN) Kementerian PU, Paryono menjelaskan, survei penelitian bersama merupakan tahap awal dalam proses hibah aset jalan nasional nantinya berstatus sebagai jalan kota.

“Kami mengadakan survei penelitian bersama dalam rangka hibah jalan nasional. Yang kami proses ada delapan ruas jalan, di antaranya ruas Jalan Ir. H. Juanda, Jalan Margonda Raya, Jalan Arif Rahman Hakim, Jalan Teratai Raya, Jalan Nusantara, Jalan Raya Sawangan, Jalan Muchtar Raya, dan Jalan Sawangan Raya,” Jelas Paryono.

Peninjauan dilakukan dari titik awal (Stationing/STA) Jalan Juanda di pos polisi Jalan Raya Jakarta-Bogor hingga pertigaan Margonda. Selanjutnya, survei dilanjutkan dari Jalan Margonda menuju pertigaan arah Jalan Arif Rahman Hakim, serta sepanjang Jalan Arif Rahman Hakim, Jalan Nusantara dan ruas lainnya.

Dishub kota depok turut mendampingi ketika timpu melakukan survei

Dikatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas surat dari Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PU. Meskipun proses hibah diperkirakan memakan waktu sekitar satu tahun, penanganan jalan pada tahun depan tetap dapat dilakukan melalui skema khusus.

Adapun nanti untuk penanganan jalan di tahun depan, mungkin bisa menggunakan skema berita acara kesepakatan, supaya dari Pemerintah Kota Depok tetap bisa melakukan intervensi terhadap ruas jalan yang kami serahkan.

Dengan peralihan status aset tersebut, seluruh kewenangan pengelolaan hingga penataan kawasan pada ruas jalan akan beralih kepada Pemkot Depok.

“Mudah-mudahan dengan kegiatan awal ini, pelaksanaan yang sudah diarahkan dari pimpinan bisa berjalan dengan lancar dan peralihan status jalan nasional ke jalan kota bisa bermanfaat bagi Pemkot Depok, karena ini sebagai jantung pusat pemerintahan di Kota Depok,” Ujar Paryono.

Berita terkait

Menkop Dorong Percepatan Operasional KDKMP Di Toba Prioritaskan Ekonomi Lokal

Menkop Dorong Percepatan Operasional KDKMP Di Toba Prioritaskan Ekonomi Lokal

Kab. Toba - Spektroom : Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyepakati sejumlah langkah percepatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Toba, sekaligus meresmikan koperasi pemasaran, pusat kajian, dan homestay baru, guna mendukung pengembangan ekonomi dan pelestarian Danau Toba. Hal itu disampaikannya setelah berdiskusi langsung dengan seluruh kepala desa dan

Nurana Diah Dhayanti
Walikota Parepare Hadiri Pertemuan Pengawasan Aset Pemda Bersama Wamendagri dan Komisi II DPR RI

Walikota Parepare Hadiri Pertemuan Pengawasan Aset Pemda Bersama Wamendagri dan Komisi II DPR RI

Makassar-Spektroom : Wali Kota Parepare Tasming Hamid menghadiri pertemuan dalam rangka pengawasan terhadap permasalahan aset Pemerintah Daerah, Barang Milik Daerah (BMD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta penyerahan sertifikat tanah aset Pemda/BMD/BUMD. Kehadiran Wali Kota Parepare Tasming Hamid dalam pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk

Nur Jalil Sultan, Julianto