Demi Kelancaran Angkutan Lebaran 2026, KAI Daop 7 Madiun Percepat Normalisasi Jalur KA di Blitar

Demi Kelancaran Angkutan Lebaran 2026, KAI Daop 7 Madiun Percepat Normalisasi Jalur KA di Blitar
Petugas dari beberapa unsur melakukan penutupan Jalur Perlintasan Sebidang di Blitar (ft. Humas)

Madiun-Spektroom : Menjelang masa Angkutan Lebaran 2026, KAI Daop 7 melakukan normalisasi jalur dengan penutupan Jalur Perlintasan No. 209 yang berlokasi di Dusun Kandangan, Desa Kandangan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.

Langkah ini dilakukan melalui kolaborasi antara Tim Pengamanan KAI, Tim Resort JR 7.11 Blitar, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar dan Satlantas Polresta Blitar

Penutupan jalur perlintasan ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi kewilayahan yang dilakukan 25 Pebruari lalu di Kantor Satlantas Polresta Blitar. Pertemuan tersebut menyepakati bahwa penutupan JPL 209 adalah prioritas utama dalam mendukung Operasi Ketupat Semeru 2026, mengingat lokasi tersebut memiliki potensi bahaya yang dapat mengganggu keselamatan dan keamanan perjalanan KA dan masyarakat.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengungkapkan bahwa kejadian temperan (kecelakaan di jalur KA) masih menjadi perhatian serius. Sepanjang Tahun 2025 jumlah kejadian temperan sebanyak 24 kejadian dan Awal Tahun 2026 s.d. Maret ini tercatat sebanyak 5 kejadian.

Adapun untuk meminimalisir potensi gangguan perjalanan KA telah dilakukan penutupan JPL (Normalisasi). Sepanjang Tahun 2025 berhasil menutup 15 titik dan Tahun 2026 diprogramkan sebanyak 8 perlintasan akan ditutup, dan realisasi hingga berita ini diturunkan telah menutup sebanyak 3 titik.

"Kami tidak ingin mengambil risiko. Sepanjang awal 2026 saja sudah terjadi 5 kejadian temperan. Penutupan JPL No. 209 ini adalah bagian dari target penutupan 8 titik perlintasan yang kami canangkan di tahun 2026 untuk meminimalisir angka kecelakaan," tegas Tohari, Rabu (4/3/2026).

Mengingat frekuensi perjalanan KA akan meningkat selama masa Angkutan Lebaran, jeda waktu antar kereta (headway) akan semakin pendek. Kondisi ini menuntut kewaspadaan ekstra dari masyarakat.

KAI Daop 7 Madiun mengimbau masyarakat agar: 1. Masyarakat tidak membuka akses jalan baru secara ilegal di sepanjang jalur KA.

2. Pengguna jalan hanya menggunakan perlintasan resmi yang telah dilengkapi rambu keselamatan.

3. Warga tidak beraktivitas (bermain, berolahraga, atau berjualan) di sekitar jalur rel aktif.

"Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Dengan normalisasi jalur ini, kami berharap masyarakat semakin sadar bahwa melintasi rel di tempat yang tidak resmi bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga keselamatan diri," tutup Tohari.

Berita terkait

Cosmax  Indonesia Perkuat Kemitraan Supplier Lewat Transformasi Digital

Cosmax  Indonesia Perkuat Kemitraan Supplier Lewat Transformasi Digital

Jakarta – Spektroom :  Dalam kiprahnya didunia kosmetik  PT Cosmax Indonesia memperkuat kemitraan dengan para mitra pemasok melalui penyelenggaraan Supplier Day 2026 yang mengusung tema “Stronger Partnership Through Digital Transformation.” Kegiatan ini menjadi platform strategis untuk mempererat kolaborasi sekaligus mendorong transformasi digital dalam rantai pasok industri kecantikan. Dalam kegiatan tersebut, Presiden Direktur

Nurana Diah Dhayanti