Dengan Anggaran Yang Disahkan DPR, Kementerian PU Berikan Layanan Publik Terbaik

Spektroom– Berikan layanan publik terbaik, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) paparkan program 2026 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP ) bersama Komisi V DPR RI. RDP ini membahas pendalaman Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) dalam RAPBN Tahun Anggaran 2026, termasuk program prioritas dan alokasi anggaran di lingkungan Kementerian PU.
“Dalam kesempatan ini kita akan melakukan pendalaman alokasi fungsi dan program. Mohon untuk Kementerian PU dalam penyusunan program TA 2026 disesuaikan masukan dan saran dari Komisi V DPR RI ,” ujar Ketua Komisi V DPR-RI Lasarus.Kamis ( 11/9/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Sekjen Kementerian PU Wida Nurfaida, memaparkan bahwa pagu anggaran Kementerian PU tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp118,5 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan ke berbagai unit utama, di antaranya Sekjen dengan alokasi Rp576,85 miliar, Inspektorat Jenderal sebesar Rp107,81 miliar, Ditjen Sumber Daya Air sebesar Rp34,73 triliun, dan Ditjen Bina Marga sebesar Rp45,61 triliun.
Selanjutnya, Ditjen Cipta Karya sebesar Rp12,03 triliun, dan Ditjen Prasarana Strategis sebesar Rp24,10 triliun. Selain itu, Ditjen Bina Konstruksi memperoleh Rp599,03 miliar, Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Rp147,13 miliar, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah Rp172,93 miliar, serta Badan Pengembangan SDM (BPSDM) sebesar Rp403,93 miliar.
“Kami berkomitmen memanfaatkan alokasi anggaran ini untuk memperkuat fungsi kelembagaan, mendukung pembangunan infrastruktur, sekaligus memastikan tata kelola kelembagaan yang transparan dan akuntabel. Dari perencanaan, pengelolaan keuangan, layanan publik, hingga transformasi digital, semuanya diarahkan agar Kementerian PU dapat memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Sekjen Wida.
Sekjen Wida menekankan transformasi layanan publik yang sedang dilakukan, termasuk penerapan Pelayanan Publik Terpadu melalui aplikasi Sahabat PU, penguatan Portal Perizinan Kementerian PU yang terintegrasi OSS, pengelolaan Big Open Data untuk keterbukaan informasi, serta sistem digitalisasi layanan keuangan dan tata naskah dinas.
Lebih lanjut, Sekjen Wida menyampaikan , agenda transformasi layanan mencakup penyediaan fasilitas publik berbasis digital, pengelolaan aset negara dengan sistem barcode dan geotagging, serta penguatan'' kerja sama lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan infrastruktur nasional.
"Kementerian PU menegaskan bahwa arah kebijakan tahun 2026 tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga pada peningkatan kualitas tata kelola dan pelayanan internal.' kata Wida