Depok Kukuhkan 630 Anggota Satlinmas, Perkuat Keamanan dan Ketertiban Kota

Depok Kukuhkan 630 Anggota Satlinmas, Perkuat Keamanan dan Ketertiban Kota
Wakil walikota Depok saat menyerahkan SK secara simbolis kepada Satlinmas kota Depok, foto spektroom, Rabo, ( 11/2/2026 )

Spektroom – Pemerintah Kota Depok resmi mengukuhkan sebanyak 630 anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam sebuah upacara yang dipimpin Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, Rabu (11/2/2026). Pengukuhan ini menjadi langkah konkret Pemkot Depok dalam memperkuat keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat.

Ratusan anggota Satlinmas tersebut akan bertugas di 63 kelurahan, 21 satuan tugas (Satgas), yang tersebar di 11 kecamatan se-Kota Depok. Keberadaan mereka diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga stabilitas lingkungan berbasis partisipasi masyarakat.

Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Satlinmas atas dedikasi dan pengabdian yang selama ini telah diberikan.

“Saya mengapresiasi seluruh anggota Satlinmas yang selama ini telah menjalankan tugas dengan baik, khususnya dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat Kota Depok,” ujarnya.

Chandra menegaskan, Satlinmas memiliki peran strategis dalam membantu penyelenggaraan ketertiban umum, ketenteraman, serta perlindungan masyarakat. Menurutnya, pengukuhan ini menjadi momentum penting untuk semakin memperkuat peran Satlinmas di tengah masyarakat.

“Selama ini Satlinmas dinilai sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” tambahnya.

Selain menjaga ketertiban, Satlinmas juga diharapkan meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana. Chandra meminta seluruh anggota Satlinmas menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan sikap humanis, mengayomi masyarakat, serta memiliki kepekaan dan insting sosial yang baik dalam berinteraksi dengan warga.

“Dengan pengukuhan ini, saya berharap anggota Satlinmas dapat bekerja secara optimal dan membangun profesionalisme dalam menunaikan amanah yang diberikan,” harapnya.

Pada kesempatan yang sama, Pemkot Depok juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu kepada anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, sebagai bagian dari penguatan kelembagaan dan peningkatan kesejahteraan aparatur penegak ketertiban daerah.

Berita terkait

Desa Subjek Pembangunan: Kemendes PDT Tegaskan Peran Pers dalam Mendorong Pembangunan Desa Berbasis Manusia

Desa Subjek Pembangunan: Kemendes PDT Tegaskan Peran Pers dalam Mendorong Pembangunan Desa Berbasis Manusia

Spektroom– Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menegaskan bahwa desa bukan sekadar objek pembangunan, melainkan subjek utama yang menggerakkan perubahan nasional. Melalui pendekatan pembangunan desa berbasis manusia, pemerintah menempatkan warga, nilai, serta budaya lokal sebagai pusat dari setiap kebijakan dan program pembangunan. Pesan tersebut disampaikan dalam rangkaian kampanye

Riswan Idris, Buang Supeno