Desa Subjek Pembangunan: Kemendes PDT Tegaskan Peran Pers dalam Mendorong Pembangunan Desa Berbasis Manusia
Spektroom– Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menegaskan bahwa desa bukan sekadar objek pembangunan, melainkan subjek utama yang menggerakkan perubahan nasional. Melalui pendekatan pembangunan desa berbasis manusia, pemerintah menempatkan warga, nilai, serta budaya lokal sebagai pusat dari setiap kebijakan dan program pembangunan.
Pesan tersebut disampaikan dalam rangkaian kampanye informasi Kemendes PDT bertema Bangun Desa, Bangun Indonesia, Rabu (11/2/2026) yang menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat desa, dan pers dalam menciptakan pembangunan yang adil, bermakna, dan berkelanjutan.
Desa sebagai Subjek, Bukan Objek
Kemendes PDT menilai paradigma lama yang memposisikan desa hanya sebagai penerima program sudah tidak relevan. Pembangunan desa tidak cukup dimaknai sebagai peningkatan produksi semata atau masuknya fasilitas perkotaan ke wilayah pedesaan. Lebih dari itu, pembangunan harus mampu menggerakkan potensi yang ada di dalam masyarakat desa itu sendiri.
“Pembangunan desa berbasis manusia menempatkan warga sebagai aktor utama. Nilai, kearifan lokal, serta budaya desa menjadi fondasi dalam merancang kebijakan yang benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat,” demikian disampaikan dalam materi informasi resmi Kemendes PDT.
Pendekatan ini sejalan dengan visi pembangunan nasional yang mendorong pemerataan, pengurangan kesenjangan wilayah, serta penguatan ekonomi desa sebagai pilar ketahanan nasional.
Peran Strategis Pers dalam Pembangunan Desa
Kemendes PDT juga menegaskan bahwa pers memiliki peran strategis dalam membawa isu pembangunan desa ke ruang publik nasional. Media tidak hanya berfungsi sebagai cermin realitas sosial, tetapi juga memberi arah, makna, dan pemahaman yang lebih luas tentang pentingnya desa dalam struktur pembangunan Indonesia.
Ketika pembangunan desa diberitakan secara menarik, komprehensif, dan bermakna, masyarakat perkotaan dapat memahami bahwa desa dan kota merupakan satu kesatuan dalam pembangunan nasional. Hubungan desa-kota bukanlah relasi yang terpisah, melainkan saling menguatkan dalam rantai ekonomi, sosial, dan budaya.
Pers dinilai berperan sebagai jembatan komunikasi antara desa dan kota, sekaligus memberi ruang bagi suara warga desa untuk tampil di panggung nasional. Dengan pemberitaan yang utuh dan berimbang, media turut memperkuat transparansi, partisipasi publik, dan akuntabilitas pembangunan.
Komunikasi Sesuai Budaya Lokal
Dalam konteks pedesaan, strategi komunikasi pembangunan juga perlu disesuaikan dengan pola budaya masyarakat setempat. Media yang didengar dan ditonton bersama kerap dinilai lebih efektif dalam menjangkau masyarakat desa, tanpa mengesampingkan peran penting media cetak dan digital dalam membangun budaya literasi serta pengetahuan berkelanjutan.
Kemendes PDT mengajak seluruh elemen pers nasional dan daerah untuk terus menghadirkan cerita desa secara utuh—bukan hanya soal angka dan proyek, tetapi juga tentang manusia, nilai, dan perubahan sosial yang terjadi di dalamnya.
Dukungan untuk Pers yang Menguatkan Desa
Melalui kampanye #KemendesPDT dan #BangunDesaBangunIndonesia, pemerintah mengajak masyarakat mendukung pers yang menguatkan pembangunan desa secara adil dan berkelanjutan. Media yang memberi ruang bagi aspirasi warga desa dinilai berkontribusi langsung pada penguatan demokrasi dan pemerataan pembangunan.
Dengan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pers, pembangunan desa diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan ekonomi, tetapi juga memperkuat identitas, kemandirian, serta daya saing desa di tingkat nasional maupun global.(Ris1)