Di Balik Mandatori B50: Solusi Energi vs Ancaman Lingkungan dan Fiskal

Di Balik Mandatori B50: Solusi Energi vs Ancaman Lingkungan dan Fiskal
Uji Jalan B50 Sektor Otomotif Tunjukkan Hasil Aman ( Foto : ESDM)

Jakarta - Spektroom : Pemerintah memastikan mandatori Biodiesel B50 (campuran 50 persen kelapa sawit/CPO) akan resmi berlaku mulai 1 Juli 2026.

Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM, Eniya Listiyani Dewi, menyatakan bahwa uji jalan (road test) sepanjang (50.000) km telah rampung, dengan hasil yang melampaui spesifikasi mesin.

Uji coba penggunaan B50 telah sukses diterapkan pada berbagai sektor, meliputi Kendaraan otomotif, Mesin kapal dan pertambangan, Alat dan mesin pertanian (Alsintan). Hasilnya menunjukkan performa yang memuaskan. Misalnya, filter bahan bakar yang biasanya harus diganti setiap 10.000 km, mampu bertahan hingga 30.000 km saat menggunakan B50.

Meski pengujian untuk kereta dan genset masih berjalan hingga Oktober, pemerintah optimistis kebijakan ini tetap berjalan sesuai jadwal.

Penerapan B50 menjadi strategi jangka pendek yang sangat efektif untuk menekan ketergantungan impor solar. Kebijakan ini juga krusial dalam menghemat pengeluaran devisa negara di tengah ketidakpastian geopolitik global.

Di balik efektivitasnya, kebijakan B50 membawa tiga tantangan krusial yang membutuhkan mitigasi ketat:

Beban Fiskal & Subsidi: Institute for Essential Services Reform (IESR) memperingatkan bahwa B50 berpotensi menciptakan beban subsidi yang sangat besar bagi negara. Selain itu, kandungan energi biofuel yang lebih rendah membuat konsumsi bahan bakar kendaraan bisa sedikit lebih boros.

Tingginya alokasi CPO untuk kebutuhan energi berisiko mengganggu pasokan domestik dan memicu kenaikan harga minyak goreng.

Ekspansi perkebunan kelapa sawit yang masif demi memenuhi kebutuhan CPO berpotensi memicu deforestasi dan alih fungsi lahan

Biodiesel B50 adalah langkah transisi yang sangat penting, namun penerapannya harus diiringi evaluasi komprehensif agar tidak menjadi bom waktu di kemudian hari.

Berita terkait

Ditlantas Polda Maluku Perkuat Edukasi Keselamatan Jalan bagi Pelajar, Dorong Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

Ditlantas Polda Maluku Perkuat Edukasi Keselamatan Jalan bagi Pelajar, Dorong Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

Ambon-Spektroom: Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku terus memperkuat edukasi keselamatan berlalu lintas di kalangan generasi muda melalui program Polisi Sahabat Anak (Polsanak). Kali ini, kegiatan edukatif tersebut menyasar pelajar SMP AS-SALAM Ambon sebagai bagian dari upaya membangun budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini. Kegiatan yang dilaksanakan Subdit Keamanan

Eva Moenandar, Pelinus Latuheru