Di Tengah Krisis Dokter Spesialis, Untan Membuka Harapan Baru untuk Kalbar

Di Tengah Krisis Dokter Spesialis, Untan Membuka Harapan Baru untuk Kalbar
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Republik Indonesia Fauzan menyerahkan Surat Keputusan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi dan Terapi Intensif serta Program Studi Magister Ilmu Farmasi ke Rektor Universitas Tanjungpura Garuda Wiko. Foto : Adpim Pemprov Kalbar.

Pontianak-Spektroom — Di sejumlah rumah sakit daerah di Kalimantan Barat, ruang operasi terkadang harus menunggu lebih lama. Bukan karena alat yang tidak tersedia, melainkan karena keterbatasan dokter spesialis anestesi.

Di beberapa kabupaten, dokter anestesi bahkan datang dan pergi, hanya bertahan beberapa bulan sebelum akhirnya pindah ke kota lain. Situasi itulah yang selama ini menjadi tantangan besar pelayanan kesehatan di Kalbar.

Kini, harapan baru mulai dibuka dari Kampus Fakultas Kedokteran Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak. Selasa (19/05/2026), Untan resmi meluncurkan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi dan Terapi Intensif serta Program Studi Magister Ilmu Farmasi di sebuah Hotel di Pontianak.

Peluncuran program tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan oleh Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Republik Indonesia, Fauzan. Bagi banyak tenaga kesehatan di Kalbar, pembukaan PPDS Anestesi bukan sekadar program akademik baru.

Ini menjadi jawaban atas kebutuhan mendesak yang selama bertahun-tahun dirasakan rumah sakit di daerah.

“Dokter spesialis anestesi di Kalbar misalnya baru sekitar sepertiga kebutuhan yang terpenuhi,” kata Fauzan.

Ia berharap mahasiswa yang nantinya menempuh pendidikan spesialis di Untan dapat kembali mengabdi ke daerah asal mereka setelah lulus, terutama di wilayah yang masih kekurangan tenaga medis.

Rektor Universitas Tanjungpura, Garuda Wiko, mengatakan kebutuhan dokter anestesi di Kalbar saat ini mencapai lebih dari 100 orang. Namun jumlah yang tersedia baru sekitar 40-an dokter. Kekurangan itu berdampak langsung pada layanan operasi di rumah sakit, terutama di daerah terpencil yang akses kesehatannya masih terbatas.

Cerita serupa disampaikan Dekan Fakultas Kedokteran Untan, Ita Armyanti. Ia menyinggung kondisi di Kabupaten Kapuas Hulu yang hingga kini belum memiliki dokter spesialis anestesi tetap.

“Kalaupun ada, biasanya hanya bertahan paling lama satu tahun,” ujarnya.

Padahal, saat ini hampir seluruh tindakan operasi yang diklaim melalui BPJS Kesehatan wajib melibatkan dokter spesialis anestesi. Ketika tenaga medis terbatas, pelayanan kepada masyarakat ikut terdampak.

Karena itu, pembukaan PPDS Anestesi di Untan dinilai bukan hanya tentang menambah program pendidikan, melainkan juga menghadirkan kesempatan bagi putra-putri daerah untuk menjadi dokter spesialis tanpa harus keluar Kalimantan Barat.

Dalam prosesnya, Untan menggandeng Universitas Sebelas Maret sebagai fakultas kedokteran pembina. Tahun ajaran pertama direncanakan dimulai pada 2026 dengan kuota awal maksimal lima mahasiswa.

Jumlahnya memang belum besar. Namun bagi daerah yang masih kekurangan dokter spesialis, lima orang pertama itu bisa menjadi awal perubahan bagi layanan kesehatan di Kalbar.

Berita terkait

Harmonisasi Peraturan UU Terkait Transaksi Elektronik Kejahatan Siber Tidak Tumpang Tindih Antara Norma dan Multitafsir.

Harmonisasi Peraturan UU Terkait Transaksi Elektronik Kejahatan Siber Tidak Tumpang Tindih Antara Norma dan Multitafsir.

Makassar- Spektroom : Menghadapi tantangan era digital,negara telah merespons kebutuhan akan perlindungan hukum terhadap data pribadi dengan mengesahkan Undang- Undang no 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi UU PDP. Undang-Undang ini merupakan payung hukum utama yang mengatur hak- hak subyek data,kewajiban pengendali dan prosesor data,serta sanksi atas

Yahya Patta, Nurana Diah Dhayanti
Bupati Banyumas Tinjau Akhir Pekerjaan Akses Jalan Prompong–Ketenger, Siap Dibuka Kembali

Bupati Banyumas Tinjau Akhir Pekerjaan Akses Jalan Prompong–Ketenger, Siap Dibuka Kembali

Banyumas-Spektroom: – Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, meninjau akhir pekerjaan pemulihan akses transportasi di ruas Jalan Prompong–Ketenger, Desa Kutasari, Kecamatan Baturraden, Senin (6/7/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan seluruh pekerjaan telah selesai sesuai standar teknis sehingga jalur tersebut aman digunakan masyarakat. Dalam kegiatan itu, Bupati didampingi Kepala Dinas Pekerjaan

Bian Pamungkas