Dibalik Penonaktifan Massal PBI JK 2026: Data Bermasalah, Warga Terlunta di Pintu Rumah Sakit

Dibalik Penonaktifan Massal PBI JK 2026: Data Bermasalah, Warga Terlunta di Pintu Rumah Sakit
(Gambar ilustrasi by AI)

Spektroom – Pagi itu, Siti Rahmah (43) hanya bisa terduduk di lorong IGD Rumah sakit RS. Dokter Sudarso Pontianak Kalimantan Barat.

Anak bungsunya yang demam tinggi belum mendapat tindakan medis. Status kepesertaan BPJS PBI JK miliknya mendadak tidak aktif.

“Saya tidak pernah merasa mampu. Tiba-tiba dibilang data saya tidak sesuai,” katanya lirih.

Siti bukan satu-satunya. Sejak awal 2026, gelombang penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) terjadi di berbagai daerah.

Pemerintah menyebut langkah itu sebagai bagian dari pemutakhiran dan integrasi data nasional.

Namun di lapangan, kebijakan tersebut menyisakan pertanyaan: apakah validasi data sudah benar-benar akurat?

Investigasi Spektroom menemukan sedikitnya puluhan warga di tiga kabupaten mengaku statusnya nonaktif tanpa pemberitahuan langsung.

Sebagian baru mengetahui saat hendak berobat. Beberapa di antaranya adalah lansia, pekerja informal, hingga buruh harian dengan penghasilan tak menentu.

Lusyana, seorang kepala Dusun di kabupaten Sanggau mengakui pihaknya menerima daftar warga yang dinyatakan “tidak lagi memenuhi kriteria miskin”. Namun, verifikasi ulang di tingkat desa belum sepenuhnya dilakukan.

“Data pusat datang dalam bentuk final. Kami diminta menyesuaikan. Padahal kondisi riil warga berbeda,” ujarnya.

Dokumen internal yang diperoleh Spektroom menunjukkan adanya ketidaksinkronan antara Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan data kependudukan terbaru. Sejumlah warga yang masih terdaftar dalam kategori rentan justru terhapus dalam pembaruan sistem.

Pakar kebijakan publik Dr Herman Hopi Munawar dari universitas Panca Bhakti Pontianak menilai persoalan ini bukan sekadar teknis, melainkan menyangkut tata kelola perlindungan sosial.

“Masalahnya ada pada integrasi data dan mekanisme verifikasi. Jika pemadanan dilakukan berbasis algoritma tanpa validasi lapangan yang memadai, risiko eksklusi akan tinggi. Yang paling terdampak adalah kelompok miskin ekstrem dan pekerja sektor informal,” jelasnya.

Sementara itu, pemerintah daerah menyatakan tengah melakukan koordinasi dengan kementerian terkait untuk mengaktifkan kembali warga yang dinilai masih layak menerima bantuan.

Bupati Landak Karolin Margaret Natasya menegaskan tidak boleh ada warga miskin yang tertolak layanan kesehatan hanya karena persoalan administratif.

“Kami membuka posko pengaduan. Prinsipnya, pelayanan kesehatan tetap berjalan,” katanya.

Namun di tingkat fasilitas kesehatan, persoalan tidak sesederhana itu. Seorang petugas administrasi rumah sakit mengakui pihaknya terikat sistem digital yang secara otomatis menolak klaim jika status kepesertaan tidak aktif.

“Kami sering berada di posisi sulit. Secara kemanusiaan ingin membantu, tapi sistem tidak bisa ditembus,” ujarnya.

Data Kementerian Sosial menyebut pemutakhiran dilakukan untuk meningkatkan akurasi dan mengurangi potensi salah sasaran.

Namun hingga kini belum ada penjelasan rinci mengenai jumlah pasti warga yang terdampak penonaktifan maupun mekanisme audit independen atas proses tersebut.

Bagi Siti Rahmah, perdebatan soal sinkronisasi data terasa jauh dari realitasnya. Ia hanya ingin anaknya segera mendapat perawatan.

“Kalau sakit begini, kami harus bagaimana?” tanyanya.

Di tengah upaya pemerintah merapikan basis data nasional, satu hal menjadi catatan: di balik angka dan algoritma, ada manusia yang menggantungkan hidup pada jaminan sosial negara.

Tanpa transparansi dan pengawasan ketat, kebijakan pemutakhiran berisiko berubah menjadi eksklusi - dan yang paling lemah kembali menjadi korban.

(Feature oleh: Apolonius Welly/Wartawan Spektroom)

Berita terkait