Dibanding Tahun Sebelumnya, Realisasi Belanja APBN 2026 Instansi Vertikal di Lampung Sangat Positif
Bandarlampung - Spektroom: Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung menggelar Press Conference APBN KiTa Regional Lampung Realisasi sampai dengan 31 Maret 2026.
Melalui kegiatan ini, Kanwil DJPb Provinsi Lampung menyampaikan perkembangan terkini kinerja APBN di Provinsi Lampung, meliputi realisasi pendapatan negara, belanja negara, transfer ke daerah dan dana desa (TKDD), serta berbagai isu strategis yang memengaruhi kondisi ekonomi regional Lampung.
Menurut Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung Purwadi Adi Putranto, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dibaca secara utuh.
Karena dalam APBN yang dibelanjakan instansi vertikal adalah belanja pemerintah pusat, yang lakukan di daerah khususnya Lampung.
"Belanja itu banyak sekali, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kemudian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), Makan Bergizi Gratis (MBG) serta berbagai subsidi dari pemerintah" terang Adi Putranto dalam konferensi pers APBN KiTa Regional Lampung, di Bandarlampung, Selasa (12/5/2025).
Lebih lanjut Adi Putranto menjelaskan penghitungan APBN 2026 di Provinsi Lampung, sangat positif jika dibandingkan dengan APBN tahun lalu. Untuk pendapatan negara dari hibah, telah terealisasi 18 % atau Rp. 2,5 triliun dari target Rp. 13,3 triliun. Sedangkan belanja negara dari Pagu Rp. 27,6 Triliun terealisasi 27% atau Rp. 7,7 Triliun.
Hal ini menunjukkan bahwa di Lampung belanja pemerintah, termasuk dana Transfer Ke Daerah (TKD), belanja negara lebih besar dari pendapatan.
"Bahasa sederhananya, dana APBN yang digelontorkan ke Lampung termasuk TKD, dibandingkan pajak dan PNBP yang dipungut di Lampung, lebih besar yang dibelanjakan" tandasnya tanpa merinci nominalnya.
Pada bagian lain keterangannya, Adi Putranto juga menjelaskan, jika dianalogikan defisit, kondisi tersebut merupakan defisit yang membawa berkah bagi Lampung.
"Mengapa menjadi berkah? Karena Iuranya hanya 13 triliun namun komitmen Pemerintah pusat harus membelanjakan 27 triliun, namun angka tersebut masih dinamis, terhitung per 31 Maret 2026." katanya di akun YouTube Kanwil DJPb Provinsi Lampung.(@Ng).