Dinamika Interaksi Industri Media Dengan Penyelenggara Pemerintahan.

Dinamika Interaksi Industri Media Dengan Penyelenggara Pemerintahan.
Tim Spektroom saat auduensi dengan Pengurus Dewan Pers di Jakarta ( Spektroom/ Haryanto)

Spektroom -  Tim redaksi perusahaan media PT. Spektroom Media Indonesia melakukan audiensi ke Kantor Dewan Pers di Jl. Kebon Sirih no.32-34 Jakarta Selasa 18/11/2025 untuk berkonsultasi terkait perubahan lanskap model bisnis industri media di Indonesia pada era digital.

Tim spektroom di terima oleh Ketua Komisi Kemitraan Hubungan antar Lembaga dan Infrastruktur Organisasi Rosarita Niken Widiastuti dan Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers Yogi Hadi Ismanto.

Dalam pertemuan itu, Niken Widiastuti memberikan informasi bahwa saat ini para penyelenggara pemerintahan melakukan perubahan sikap yang mendorong perusahaan media harus terverifikasi secara digital di kantor Dewan Pers.  “saat ini terutama pada triwulan penghujung tahun banyak penyelenggara pemerintahan yang mempersyaratkan media yang akan menjalin kerjasama harus sudah teregistrasi secara resmi di Dewan Pers.”

Lebih jauh Rosarita niken Widiastuti menegaskan bahwa era digital memberikan fenomena baru bagi industri media dan mengingatkan tim spektroom agar tidak bergantung pada platform yang tunggal.  “Saat ini media bisa beroperasi tanpa memiliki platform mandiri namun mengandalkan media sosial maka spektroom tidak hanya menggunakan platform tunggal melainkan juga membaurkan pada satu titik yang saling menguatkan dan saling berhubungan secara “convergence.”

Usai audiensi Tim Redaksi Spektroom dengan Dewan Pers + Spektroom/ Haryanto)

Satu hal yang juga tidak kalah penting ketika perusahaan media sudah teregistrasi di kantor Dewan Pers, akan mendapat ruang dan peluang turut serta dalam pelatihan jurnalistik digital “saat ini dewan pers memberikan peningkatan pelayanan demi menjawab tantangan industri media beradaptasi dengan teknologi digital.” Demikian pungkas Niken Widiastuti sambil memberikan apresiasi pada PT. Spektroom Media Indonesia yang telah melengkapi berkas legalitas formal dan telah memenuhi jumlah standar minimal konten berita setiap harinya.

Pada kesempatan yang sama Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers Yogi Hadi Ismanto juga memberi penegasan bahwa perusahaan media bisa beroperasi secara legal harus melalui verifikasi administrasi dan fisik.  Menurutnya dua model implementasi Verifikasi ini wajib dilakukan demi menjunjung legalitas formal dan menjaga keteradilan bagi seluruh perusahaan media.

“Verifikasi bisa dilakukan secara daring atau on line untuk administrasi yang direspon secara langsung oleh petugas administrasi pendataan bukan oleh mesin.  Sehingga kecepatan proses pendataan administrasi sangat bergantung pada kesiapan berkas yang di unggah oleh pemohon demikian sebaliknya jika berkas yang diwajibkan harus disertakan lambat di respon oleh pemohon maka akan mempengaruhi tahap verifikasi secara fisik sarana prasarana di lapangan.” jelasnya

Berita terkait

Pemda bersama Kanwil Haji dan Umrah Malut Rapat Dengan Kabag Kesra Kabupaten/Kota Persiapan Haji

Pemda bersama Kanwil Haji dan Umrah Malut Rapat Dengan Kabag Kesra Kabupaten/Kota Persiapan Haji

Spektroom - Menghadapi pelaksanaan ibadah haji Musim Haji tahun 1447 Hijriah / 2026 Miladiyah, Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Biro Kesra dan Kementerian Haji dan Umrah mulai melakukan berbagai persiapan untuk kelancaran kegiatan pelayanan ibadah Haji. Salah kegiatan yang dilakukan dengan melaksanakan rapat bersama dengan para Kepala Bagian Kesra Kabupaten / Kota

Nanang Adrany, Pelinus Latuheru