Dinas Kesehatan Ternate Minta Masyarakat Berhati-hati Dalam Penggunaan Produk Kosmetik

Dinas Kesehatan Ternate Minta Masyarakat Berhati-hati Dalam Penggunaan Produk Kosmetik
Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate dr. Fathiyah Suma (Foto:Dinkes Ternate)

Ternate–Spektroom: Maraknya produk kecantikan yang beredar dan dikeluhkan masyarakat, Dinas Kesehatan Kota Ternate mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam memilih dan menggunakan produk kecantikan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate dr. Fathiyah Suma kepada Spektroom, Jumat (13/3/2026) mengatakan, dalam menyikapi informasi yang beredar di masyarakat terkait keluhan sejumlah warga setelah menggunakan produk kosmetik wajah dan perawatan kulit, diimbau agar masyarakat berhati-hati dalam menggunakan kosmetik.

"Setelah menerima informasi awal terkait keluhan masyarakat yang menggunakan produk kosmetik mengalami reaksi pada kulit, saat ini pihaknya telah dan terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait terutama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memastikan keamanan produk kecantikan yang beredar," ujar dr. Fathiyah.

Pengawasan terhadap peredaran kosmetik, termasuk pemeriksaan nomor registrasi dan kandungan produk kata dr. Fathiyah, merupakan kewenangan BPOM melalui proses pengujian laboratorium, karena itu, masyarakat diimbau dalam menggunakan produk kosmetik harus memastikan produk kosmetik memiliki izin edar resmi serta dibeli dari sumber yang terpercaya.

Dinas Kesehatan Kota Ternate juga menyarankan kepada masyarakat menghentikan penggunaan produk apabila muncul reaksi seperti kemerahan pada kulit, bintik-bintik, iritasi, atau keluhan lain setelah pemakaian.
“Jika dalam menggunakan produk kosmetik dan muncul reaksi, segera menghentikan pemakaian dan memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat,”ucap dr. Fathiyah.

Dinas Kesehatan Kota Ternate juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan efek samping produk kosmetik agar dapat ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan instansi berwenang.

Berita terkait

38 PMI Kembali Dideportasi Dari Malaysia, Total Selama Ramadhan Sudah 203 Orang

38 PMI Kembali Dideportasi Dari Malaysia, Total Selama Ramadhan Sudah 203 Orang

Dumai-Spektroom : Sebanyak 38 Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali dideportasi dari Malaysia melalui pelabuhan Dumai, Kamis 12 Maret 2026. Para PMI tersebut dipulangkan ke tanah air menggunakan kapal Indomal Sovereign. Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau Fanny Wahyu Kurniawan mengatakan, pemulangan PMI deportasi dari Malaysia masih terus berlangsung,

Salman Nurmin, Rafles