Dinas Perikanan Jember Tertibkan Data Kapal Nelayan Yang Beroperasi di Wilayah Pesisir
Spektroom - Dinas Perikanan Kabupaten Jember melalui Bidang Perikanan Tangkap dan Sumber Daya Perikanan kembali melaksanakan kegiatan pendataan kapal nelayan dalam rangka kelengkapan administrasi pengurusan E-PAS Kecil, Dusun Getem, Desa Mojomulyo, Kecamatan Puger, Jember, Jawa Timur, pada Selasa (11/11/2025) Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Jember Sugiyanto mengatakan, kegiatan pendataan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk memperbarui dan menertibkan data kapal nelayan yang beroperasi di wilayah pesisir. “Pendataan ini merupakan bagian dari program penertiban legalitas kapal perikanan skala kecil, agar seluruh kapal nelayan di Kabupaten Jember terdaftar secara resmi dan memiliki dokumen perizinan yang sah,” ungkapnya

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pengumpulan berbagai kelengkapan administrasi yang diperlukan untuk pengajuan E-PAS Kecil. Adapun data yang dihimpun meliputi nama kapal, fotokopi KTP pemilik kapal, materai, formulir dari Dinas Perikanan, nama mesin kapal, nama pemilik kapal, serta nama tukang atau pengrajin kapal. “E-PAS Kecil sendiri merupakan dokumen penting bagi nelayan karena menjadi bukti legalitas kapal, serta salah satu syarat untuk mendapatkan berbagai bentuk pembinaan, bantuan, maupun perlindungan hukum dari pemerintah,” jelasnya. Berdasarkan hasil pendataan, tercatat sebanyak 38 pengajuan baru untuk pembuatan E-PAS Kecil. Jumlah ini menunjukkan antusiasme sebagian masyarakat nelayan dalam melengkapi administrasi perkapalan, meskipun masih ditemukan sejumlah kendala di lapangan. Menurut tim pelaksana, beberapa kendala utama yang dihadapi antara lain masih kurangnya pengetahuan dan sosialisasi dari Dinas Perikanan kepada masyarakat, serta minimnya minat sebagian nelayan dalam mengurus dokumen E-PAS Kecil. Menurut Sugiyanto, Dinas Perikanan Kabupaten Jember berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat nelayan, agar pemahaman mengenai pentingnya E-PAS Kecil dapat meningkat. Langkah ini diharapkan mampu mendorong lebih banyak nelayan untuk menertibkan administrasi kapal mereka, sehingga kegiatan perikanan tangkap di Kabupaten Jember dapat berjalan secara legal, aman, dan berkelanjutan. Selain itu, kegiatan pendataan ini juga menjadi bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam membangun sektor perikanan yang tertib administrasi, transparan, serta mendukung pengelolaan sumber daya perikanan secara berkelanjutan. “Melalui kegiatan ini, Dinas Perikanan Kabupaten Jember berharap agar seluruh kapal nelayan di wilayah pesisir dapat memiliki E-PAS Kecil sebagai bukti legalitas resmi, sekaligus memperkuat posisi nelayan dalam mengakses berbagai program pemberdayaan dan bantuan pemerintah,” pungkasnya. (Budi S)