Direktur SPEK- HAM : Hari Perempuan Sedunia Jadikan Tonggak Perjuangan Perempuan Di Ranah Politik dan Publik

Direktur SPEK- HAM : Hari Perempuan Sedunia Jadikan Tonggak Perjuangan Perempuan Di Ranah Politik dan Publik
Meski Di Kota Solo Perlindungan Perempuan Dinilai Cukup Baik Tetapi Direktur SPEK - HAM Mengajak Di Hari Perempuan Sedunia Dijadikan Tonggak Perjuangan Perempuan Di Ranah Politik dan Publik ( minggu 08/03/2026, Dok : Freepik )

Solo-Spektroom : Perlindungan perempuan di kota Solo dinilai sudah cukup baik tetapi partisipasi aktif di ranah politik dan publik masih menghadapi tantangan besar.

Diminta tanggapan (Minggu, 08/03/2026) berkait kesetaraan di hari perempuan sedunia, Direktur Yayasan SPEK-HAM, Rahayu Purwaningsih, mengungkapkan partisipasi di ranah politik yang masih kurang dibuktikan keterwakilan di DPRD Surakarta terjadi penurunan dari 11 orang menjadi 8 pada periode 2024 - 2029.

Kondisi itu menunjukkan adanya pekerjaan rumah besar dalam memastikan akses politik bagi kaum perempuan masih belum terwakili sehingga pendidikan politik yang dilakukan pemerintah selama ini belum cukup efektif untuk mendongkrak partisipasi di parlemen.

Diperlukan kebijakan yang lebih spesifik untuk mengedukasi perempuan muda agar berani mengambil peran di ranah politik dan publik, mulai dari tingkat kelurahan hingga perencanaan pembangunan kota.

"Keterlibatan perempuan dalam perencanaan pembangunan jangan hanya sekadar memenuhi syarat administratif tanda tangan tiga puluh persen. Perempuan harus benar-benar menyuarakan hak kesehatan, ekonomi, dan perlindungan dari kekerasan agar kesejahteraan mereka meningkat," Tegas Rahayu Purwaningsih

Menurut Rahayu pemerintah harus memprioritaskan anggaran yang pro terhadap perempuan di tengah kebijakan efisiensi selain ruang publik harus dibuka seluas-luasnya agar perempuan mampu memperjuangkan hak reproduksi yang berkualitas serta akses pekerjaan yang lebih layak.

Kesetaraan gender di Solo seharusnya tidak berhenti pada tataran teori, namun menyentuh akar permasalahan yang dialami perempuan di tingkat bawah.

Senada , Direktur LBH Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Wilayah 'Aisyiyah Jawa Tengah, Siti Kasiyati, menilai instrumen hukum di Solo melalui Perda Perlindungan Perempuan sudah memadai, tetapi tantangan terberat terletak pada tataran implementasi dan pembangunan perspektif di tingkat kecamatan hingga RT dan RW.

Masih tingginya angka kekerasan dan dispensasi kawin menunjukkan kampanye kesetaraan belum sepenuhnya menyentuh lapisan masyarakat paling dasar.

Siti Kasiyati yang juga merupakan akademisi UIN Raden Mas Said menyarankan agar optimalisasi Pusat Pelayanan Terpadu di kelurahan diperkuat dengan melibatkan komunitas difabel dan organisasi masyarakat, bahkan prinsip "tidak ada satupun yang tertinggal" harus menjadi ruh dalam setiap layanan publik di Kota Solo.

Penguatan ekonomi dan perlindungan hukum di tingkat keluarga juga menjadi pilar utama untuk menciptakan lingkungan yang ramah bagi perempuan dan anak.

"Isu perlindungan perempuan harus menjadi pengarusutamaan di setiap pertemuan warga, baik di tingkat RT maupun RW, jadi tidak hanya terbatas di forum PKK saja. Sosialisasi yang masif diperlukan agar perspektif kesetaraan ini menjadi kesadaran kolektif seluruh lapisan masyarakat," kata Siti Kasiyati.

Memperingati Hari Perempuan Sedunia 8 Maret menjadi refleksi kesetaraan perempuan di ranah politik dan publik harus terus diperjuangkan.(Dan)

Berita terkait

Bupati Jember Respon Cepat Bencana Tanah Longsor di Desa Klungkung

Bupati Jember Respon Cepat Bencana Tanah Longsor di Desa Klungkung

Jember-Spektroom : Pemerintah Kabupaten Jember menunjukkan respon cepat terhadap bencana tanah longsor yang terjadi di wilayah Desa Klungkung, Peristiwa tanah longsor tersebut diduga terjadi akibat intensitas hujan yang cukup tinggi dalam beberapa waktu terakhir. Menyikapi kejadian tersebut, Pemerintah Kabupaten Jember melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember segera melakukan penanganan dengan

Budi Sucahyono, Julianto