Dishub Ambon Tegaskan Parkir Mardika Bukan Kewenangan Pemkot

Dishub Ambon Tegaskan Parkir Mardika Bukan Kewenangan Pemkot
Kepala Dishub Kota Ambon, Yan Dominggus Suitella, dalam keterangan resminya di Ruang Rapat Command Centre Balai Kota Ambon, Rabu (10/12/2025).foto Diskominfo Kota Ambon.

Spektroom – Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menegaskan bahwa area parkir di sekitar Pasar Mardika bukan kewenangan Pemkot, Maluku. Penegasan ini disampaikan Kepala Dishub Kota Ambon, Yan Duminggus Suitella, dalam keterangan resminya di Ruang Rapat Command Centre Balai Kota Ambon, Rabu (10/12/2025).

Suitella menjelaskan, pengaturan parkir di Kota Ambon merujuk pada SK Wali Kota Nomor 1923 Tahun 2024 tentang Penetapan Ruas Parkir Kendaraan di Tepi Jalan Umum Tahun 2025. Dari 27 ruas jalan yang ditetapkan sebagai lokasi parkir berbayar, Pantai Mardika tidak masuk di dalamnya.“Pantai Mardika tidak termasuk dalam ruas parkir berbayar Pemkot,” tegas Suitella.

Ia menambahkan, sejak September 2024, pengelolaan parkir di kawasan Pasar Mardika telah resmi menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Maluku. Namun, di lapangan masih banyak pengendara yang memarkir kendaraan secara liar meski rambu larangan parkir dari BPTD Kelas II Maluku sudah terpasang.“Faktanya, kendaraan tetap memadati ruas jalan dan mengganggu kelancaran lalu lintas,” ujarnya.

Menjawab kebutuhan ruang parkir yang semakin terbatas di dalam kawasan pasar, Pemkot Ambon menyediakan parkir khusus (parkir apung) di sepanjang Jalan Pantai Mardika sebagai alternatif. Fasilitas ini disiapkan untuk menampung kendaraan yang tidak tertampung di area parkir utama Pasar Mardika.

Suitella memastikan Dishub bersama Satpol PP terus melakukan penertiban setiap hari untuk mengatasi parkir liar dan menjaga ketertiban lalu lintas.“Penertiban terus kami lakukan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah,” jelasnya.

(Ia menutup dengan menegaskan perlunya pemahaman publik terkait kewenangan pengelolaan parkir agar tidak muncul opini yang keliru.“Kewenangan parkir di area Pasar Mardika sepenuhnya milik Pemprov Maluku. Pemkot tetap berkomitmen menciptakan kelancaran lalu lintas melalui pengaturan dan penegakan aturan yang konsisten,” tutup Suitella.(EM)

Berita terkait

Kejari Rembang Tetapkan Pejabat Dindikpora sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan TIK

Kejari Rembang Tetapkan Pejabat Dindikpora sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan TIK

Spektroom - Kejari Rembang resmi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Dindikpora, Rabu, (10 /12/2025). Tersangka berinisial NS, seorang pejabat di lingkungan Pemkab Rembang yang pada tahun pelaksanaan proyek menjabat sebagai Kepala Bidang di Dindikpora. Kepala Kejaksaan Negeri Rembang,

Sigit Budi Riyanto, Buang Supeno
PSSI Tunda Kongres di 17 Provinsi, Ketua PSSI Jatim Ahmad Riyadh: Demi Penyelarasan Jadwal Kongres Nasional.

PSSI Tunda Kongres di 17 Provinsi, Ketua PSSI Jatim Ahmad Riyadh: Demi Penyelarasan Jadwal Kongres Nasional.

Spektroom – Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Timur, Ahmad Riyadh, menegaskan bahwa keputusan PSSI Pusat menunda pelaksanaan Kongres di sejumlah Daerah merupakan bagian dari Dinamika Organisasi yang harus dihormati. Penundaan itu disebutkan menyasar sekitar 16 hingga 17 Provinsi yang masa kepengurusannya telah habis atau sedang menjalankan tahapan Kongres. Riyadh menjelaskan,

Agus Suyono, Buang Supeno
Menko Pemberdayaan Masyarakat Hadiri Ground Breaking Pembangunan Ulang Ponpes Al Khoziny Sidoarjo.

Menko Pemberdayaan Masyarakat Hadiri Ground Breaking Pembangunan Ulang Ponpes Al Khoziny Sidoarjo.

Spektroom - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar menyebut peletakkan batu pertama rekonstruksi Pesantren Al-Khoziny menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola, kualitas pendidikan, sarana dan prasarana serta integritas lembaga. Hal ini diungkapkan oleh Menko Muhaimin di Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (11 / 12 /2025 ). “Kita semua harus menjadikan

Agus Suyono, Buang Supeno