Dishub Banyuwangi Aktifkan Jembatan Timbang di Luar Pelabuhan Ketapang

Dishub Banyuwangi Aktifkan Jembatan Timbang di Luar Pelabuhan Ketapang
Petugas Dishub Banyuwangi pasang stiker sesuai tonase (Foto Dishub.banyuwangikab.go.id);

Spektroom - Truk besar yang akan menyebrang di Pelabuhan Ketapang akan dipasangi stiker. Stiker berguna untuk memilah kendaraan dengan tonase di atas dan di bawah 35 ton.

Dilansir dari laman resmi dishub.banyuwangikab.go.id menyebutkan, Ketapang Pantura Kamis (07/08/2025) Pukul 10.53 WIB UPPKB Jembatan Timbang Watu Dodol BPTD Kelas II Jawa Timur, sejumlah petugas Dishub Kabupaten Banyuwangi melakukan pengaturan dan pemasangan stiker sebagai upaya peningkatan pelayanan penyeberangan ASDP Ketapang dengan Mekanisme pemilahan tonase angkutan barang yaitu tonase dibawah 35 Ton bisa langsung masuk ke dermaga MB sedangkan yg lebih dari 35 Ton masuk ke Dermaga LCM dan Bulusa.

Proses pemasangan stiker dilakukan di beberapa Jembatan Timbang di jalur menuju Pelabuhan Ketapang.

Kendaraan tronton dengan tonase kurang dari 35 ton atau berstiker hijau akan diarahkan ke dermaga-dermaga MB. Sehingga, kendaraan tersebut bisa langsung masuk ke area pelabuhan seperti kendaraan pribadi. Sementara kendaraan bertonase di atas 35 ton atau berstiker merah harus masuk terlebih dulu di area tunggu Dermaga Bulusan untuk mengantre.

Antrean ini dilakukan untuk menunggu waktu berangkat di Dermaga LCM. Ini karena hanya Dermaga LCM yang bisa digunakan untuk kendaraan-kendaraan besar dengan tonase di atas 35 ton.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Perhubungan untuk mengaktifkan jembatan timbang yang berada di luar pelabuhan dengan melakukan penempelan-penempelan stiker. Di mana nanti kendaraan yang kurang dari 35 ton bisa langsung dimuat melalui dermaga MB kami di Ketapang," ungkap GM ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang Yannes Kurniawan, Kamis (07/08/2025).

Yannes menjelaskan, pemasangan stiker di mulai Rabu malam. Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur disebut telah menyiapkan 4.000 stiker untuk hal tersebut. Stiker berguna untuk memilah kendaraan dengan tonase di atas dan di bawah 35 ton.

Kendaraan besar di bawah 35 ton akan diberi stiker berwarna hijau. Sementara truk tronton bertonase di atas 35 ton dilabeli dengan stiker merah. Proses pemasangan stiker dilakukan di beberapa Jembatan Timbang di jalur menuju Pelabuhan Ketapang.

Kendaraan tronton dengan tonase kurang dari 35 ton atau berstiker hijau akan diarahkan ke dermaga-dermaga MB. Sehingga, kendaraan tersebut bisa langsung masuk ke area pelabuhan seperti kendaraan pribadi lainnya.

Sementara kendaraan bertonase di atas 35 ton atau berstiker merah harus masuk terlebih dulu di area tunggu Dermaga Bulusan untuk mengantre. Antrean ini dilakukan untuk menunggu waktu berangkat di Dermaga LCM. Ini karena hanya Dermaga LCM yang bisa digunakan untuk kendaraan-kendaraan besar dengan tonase di atas 35 ton.

"Dan kami juga dari ASDP sudah memasang banner pemberitahuan di Jembatan Timban,"pungkasnya.(Budi S)

Berita terkait