Dishub Kota Batu Tegaskan Komitmen Berantas ODOL Lewat Forum LLAJ: Sinergi Lintas Sektor Jadi Kunci

Dishub Kota Batu Tegaskan Komitmen Berantas ODOL Lewat Forum LLAJ: Sinergi Lintas Sektor Jadi Kunci
Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan untuk atasi ODOL

Spektroom – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) melalui Rapat Koordinasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang digelar di Transforma Center, Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji, Selasa (29/7/2025).

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menyatukan langkah strategis lintas sektor untuk menangani maraknya pelanggaran ODOL yang dinilai membahayakan keselamatan dan merusak infrastruktur jalan, khususnya di wilayah pegunungan seperti Kota Batu.

Kepala Dishub Kota Batu, Hendri Suseno, SP., MM,

Kepala Dishub Kota Batu, Hendri Suseno, SP., MM, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam menghadapi persoalan ODOL yang semakin meresahkan.

"Fakta di lapangan masih banyak pelanggaran. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi juga tanggung jawab bersama pelaku usaha dan masyarakat. Kami mengingatkan, ODOL itu sangat berbahaya. Mari bersama-sama patuhi aturan untuk keselamatan kita semua dan kelestarian infrastruktur," tegas Hendri.

Empat Strategi Dishub dalam Penanganan ODOL:

  1. Sosialisasi Berkelanjutan: Menjangkau sopir, pelaku usaha, hingga masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya dan sanksi ODOL.
  2. Penguatan Pengawasan Lapangan: Meningkatkan patroli gabungan bersama Polantas di titik rawan ODOL.
  3. Penertiban Modifikasi Ilegal: Menindak tegas kendaraan yang dimodifikasi di luar spesifikasi teknis.
  4. Kolaborasi dengan Asosiasi Angkutan: Menjalin dialog aktif dengan pengusaha angkutan barang demi solusi seimbang antara kepatuhan dan kebutuhan logistik.

Rapat dipimpin oleh Asisten I Pemerintah Kota Batu, Drs. Susetya Herawan, M.Si, yang menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dan kesadaran kolektif dari pelaku transportasi.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Batu AKP Kevin, S.Tr.K., S.I.K. memaparkan dasar hukum ODOL serta risiko nyata yang ditimbulkan, mulai dari kecelakaan lalu lintas hingga kerusakan berat pada jalan. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan edukasi lalu dilanjutkan dengan penindakan tegas.

Hasil Kesepakatan Forum LLAJ:

Intensifikasi operasi gabungan untuk penertiban kendaraan ODOL

Penyusunan mekanisme pengaturan waktu operasional angkutan barang

Evaluasi kebijakan dan pelaporan rutin ke pemerintah provinsi dan pusat

Dishub Kota Batu juga mengajak semua pihak—baik warga, sopir, pelaku usaha, maupun komunitas transportasi—untuk turut menyuarakan pendapat dan pengalaman mereka lewat forum diskusi publik.

"Kami butuh masukan konkret dari lapangan. Ini bukan hanya soal regulasi, tapi soal keselamatan dan keberlangsungan pembangunan," imbuh Hendri.

Kepala Dinas PUPR Kota Batu, Ir. Alfi Nurhidayat, ST., MT., Ph.D., turut menegaskan pentingnya kolaborasi multipihak dalam menangani ODOL.

“Sinergi dalam penanganan ODOL adalah kunci menciptakan jalan yang lebih aman dan lancar. Dengan kerja sama erat antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat, kita bisa mengurangi risiko kecelakaan dan kerusakan infrastruktur. Mari kita bersinergi untuk menciptakan transportasi yang lebih baik dan lebih SAE,” tegas Alfi.

Ia menyebut kendaraan ODOL sebagai penyumbang utama kerusakan jalan yang berdampak langsung pada peningkatan biaya pemeliharaan serta menurunnya kualitas layanan transportasi.

Pernyataan Alfi memperkuat urgensi tindakan tegas dan kolaboratif seperti yang telah disuarakan oleh Dishub dan Polres Batu.

Dengan semangat gotong royong, Kota Batu optimis dapat mewujudkan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan bebas dari ancaman ODOL.( Eno).