Dishub Tindak Kendaraan Kontainer Langgar Jam Operasional
SPEKTROOM Id. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon menggelar razia terhadap sejumlah mobil kontainer yang melanggar aturan jam operasional, menyusul keluhan masyarakat terkait keberadaan kendaraan berat itu di jalanan pada jam-jam sibuk.
Aksi ini dilakukan setelah warga mengeluhkan kontainer yang beroperasi di bawah pukul 22.00 WIT, terutama di kawasan padat seperti Jalan Jenderal Soedirman, Batumerah. Warga menyebut kehadiran kendaraan berat pada jam sibuk berpotensi menimbulkan kecelakaan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon, Yan Suitella, mengatakan pihaknya telah melakukan razia sejak Selasa malam.
“Razia dilakukan untuk memastikan kelayakan kendaraan dan penegakan aturan waktu operasional. Kami juga mengedukasi para pengemudi dan pengusaha sesuai Perda yang mengatur jam operasional kontainer mulai pukul 22.00 WIT,” ujarnya.
Suitella mengungkapkan, beberapa kendaraan ditemukan tidak memiliki dokumen lengkap seperti uji KIR dan surat jalan asli. Dishub meminta agar kelengkapan kendaraan segera dilengkapi dan aturan jam operasional dipatuhi.
“Kami ingin memastikan bahwa aktivitas logistik tidak merugikan masyarakat. Ini bukan hanya soal ketertiban, tetapi juga keselamatan,” katanya. (Eva Moenadar)