Diskominfo Ponorogo Gelar Deklarasi dan Sosialisasi Cegah Judi Online
Judi Online
Spektroom - Literasi digital menjadi benteng utama melindungi diri dari bahaya judi online. Hal itu dikemukakan, Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Ponorogo, Sapto Djatmiko Tjipto Rahardjo pada Deklarasi dan Sosialisasi Pencegahan Judi Online, Kamis (23/10/2025).
Seyogianya memanfaatkan komunikasi di dunia maya dengan bijak. Semakin kita memahami dunia digital, maka semakin cerdas memilah mana yang bermanfaat dan mana yang berbahaya. Judi online tampak menyenangkan, tapi dibaliknya ada jebakan yang membuat orang kecanduan dan akhirnya hancur.
Dia mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi teladan dalam penggunaan teknologi komunikasi yang sehat dan beretika. Sebagai ASN, harus menjadi bagian dari solusi, bukan bagian dari masalah. Mari jaga diri, keluarga, dan lingkungan dari pengaruh buruk judi online.
Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Dinas Kominfo dan Statistik Ponorogo Tunggul Swastiko, menambahkan judi online terus bermunculan kendati pemerintah telah menutup jutaan situs. Bahkan, situs judi online belakangan ini muncul dengan tampilan yang menipu.
Tunggul mengingatkan, pengelolaan judi online sengaja merancang sistem sedemikian rupa agar pemain selalu kalah. Tidak ada orang yang membuat permainan untuk rugi. Judi online ini seperti narkoba, jangan pernah coba-coba, bahkan mendekati pun jangan.
Perjudian daring tak hanya berdampak terhadap ekonomi, tetapi juga psikologis dan sosial. Banyak korban mengalami stres, kehilangan kepercayaan diri, hingga perpecahan rumah tangga. Sekarang orang cukup buka HP dan tidak ada yang mengetahui kalau dia sedang berjudi. Karena itu, edukasi harus dimulai dari rumah, dari keluarga, terutama kepada anak-anak.
Deklarasi anti judi online di Ponorogo dipusatkan di aula kantor Dinas Kominfo dan Statistik dengan peserta perwakilan dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Ponorogo.