Diskominfosandi Gelar Bimtek Call Center 112

Diskominfosandi Gelar Bimtek Call Center 112
Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Ronald Lekransy saat membuka kegiatan Bimtek. (Foto. Diskominfo Pemkot)


Spektroom- Jelang dilaunchingnya layanan Call Center 112, Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfo Sandi) Kota Ambon, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) guna membekali petugas untuk melayani masyarakat yang menggunakan jasa ini.
Kegiatan ini dilaksanakan pada ruang Commend Center lantai IV, Balai Kota, Rabu (3/9/25).
Kepala Dinas Kominfo dan Persandian (Diskominfosandi), Ronald Lekransy saat membuka kegiatan dimaksud mengungkapkan, penyelenggaraan call center ini dalam konsep besar adalah merupakan amanat undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah terkait dengan upaya penyelenggaraan keamanan ketertiban dan penyelamatan masyarakat.
“Isi UU 23 itu adalah respon terhadap kedaruratan. Dan karena itu merupakan amanat UU maka tugas kita adalah wajib mengerjakannya,” ungkapnya.
Lanjutnya, Call Center 112 ini merupakan konsep besar dari Pemkot Ambon untuk mendorong 17 program prioritas Wali Kota dan wakil Wali Kota khususnya program ke—13 yaitu menyelenggarakan pembangunan Ambon Smart City.
“Khususnya yang akan mendapat pembekalan hari ini perku kami informasikan bahwa konsep ini sudah baku, Pak Wali sudah canangkan kemarin dalam pencanagan HUT kota, dan nanti tanggal 8 September itu dilauncing, kita perkenalkan kepada masyarakat di kota ini bahwa kita memiliki layanan panggilan darurat,” jelasnya.
Tambahnya, Pemkot dalam hal ini Diskominfo juga turut mendapat dukungan dari para mitra kita baik dari kapolresta pulau Ambon, pimpinan Kodim 1504 Ambon, SAR, BMKG, dan PLN, termasuk OPD yang berhubungan langsung dengan kedaruratan.
Untuk teknis kerjanya akan diberlakukan shift (pagi, siang, dan malam) yang mana dengan waktu kerja 7 (tujuh) sampai 8 (delapan).
Sehingga dirinya berharap para petugas layanan yang merupakan ujung tombak penyelenggaraan call center ini bisa serious, sebab tanpa mereka kebijakan pemerintah tidak ada apa-apanya lantaran tak berjalan dengan baik.
“Jadi saya berharap adik-adik yang nanti menjadi ujung tombak penyelenggaraan call center ini bisa serious. Penyelenggaraan ini tanpa kalian tidak akan ada apa-apanya, kebijakan pemerintah ini akang tergantung pelaku layanan call center 112,” harap Lekransy. (E.M)

Berita terkait

Mentawai Siap Gelar Porprov XVI Sumbar 2-14 Oktober 2026, Jangan Diubah Lagi

Mentawai Siap Gelar Porprov XVI Sumbar 2-14 Oktober 2026, Jangan Diubah Lagi

Mentawai–Spektroom : Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai memastikan daerahnya siap menyongsong Porprov XVI Sumatera Barat yang dijadwalkan berlangsung 2-14 Oktober 2026. Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana mengatakan persiapan daerahnya terus dikebut, baik untuk menjadi tuan rumah lima cabang olahraga maupun mengirimkan kontingen Mentawai bertanding di daerah lain. Menurut Rinto, kesiapan venue

Rafles
Pemkot Ambon memperkuat sinergi bersama FPK dan Paguyuban Etnis Perkuat Persaudaraan

Pemkot Ambon memperkuat sinergi bersama FPK dan Paguyuban Etnis Perkuat Persaudaraan

Ambon-Spektroom: Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Ambon memperkuat sinergi bersama Forum Pembaruan Kebangsaan (FPK) Kota Ambon dan perwakilan pengurus paguyuban etnis dalam menjaga persatuan, kerukunan, serta stabilitas sosial di tengah keberagaman masyarakat. Pertemuan bersama pengurus FPK dan perwakilan pengurus paguyuban yang tergabung dalam

Eva Moenandar, Pelinus Latuheru
ссс