Diskusi Ilmiah Perdana Fakultas Syariah UIN Malang Jadi Tonggak Penguatan SDM Dosen 2026
Spektroom- Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang menggebrak awal tahun 2026 dengan menggelar diskusi ilmiah rutin dosen perdana, Senin (19/1/2026).
Agenda akademik ini menjadi langkah strategis fakultas dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dosen sekaligus membangun atmosfer akademik yang progresif dan berkelanjutan.
Diskusi perdana tersebut mengangkat tema “Urgensi Ratifikasi Hague Convention 1980 atas Hak Asuh Anak Lintas Yurisdiksi di Indonesia dan Malaysia Perspektif Maqashid Syariah” dengan Risma Nur Arifah, M.H. sebagai pemateri utama. Kegiatan ini juga menjadi wujud diseminasi hasil penelitian tahun 2025 yang dilakukan bersama Hersila Astari Pitaloka, M.Pd., dan Khoirul Umam, M.HI.
Dekan Fakultas Syariah Prof. Dr. Umi Sumbulah, M.Ag. menegaskan bahwa diskusi ilmiah ini merupakan agenda perdana di tahun 2026 dan dirancang sebagai program rutin bulanan.
“Saya ucapkan terima kasih atas kehadiran WR I dalam diskusi perdana Fakultas Syariah ini. Kami telah menyiapkan 12 sesi diskusi ilmiah yang akan berlangsung secara kontinu selama 12 bulan di tahun 2026, lengkap dengan draft jadwal dan 12 pemateri. Semoga ini menjadi agenda akademik progresif yang membawa Fakultas Syariah semakin baik ke depan,” ujar Prof. Umi dalam sambutannya.
Diskusi ilmiah ini dihadiri langsung oleh Wakil Rektor I UIN Malang, Drs. H. Basri, Ph.D. Ia menyampaikan apresiasi atas inisiatif Fakultas Syariah yang menjadi fakultas pertama menyelenggarakan diskusi rutin dosen pasca rapat koordinasi WR I bersama para Wakil Dekan I se-universitas.
“Terima kasih atas sambutan yang luar biasa. Fakultas Syariah menjadi pionir diskusi rutin dosen. Semoga diskusi ini berjalan baik dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Dalam sambutannya, WR I menekankan bahwa agenda diskusi ilmiah ini diinisiasi untuk membangun iklim akademik yang sehat di lingkungan PTKIN. Ia juga memaparkan tiga skema diskusi ilmiah, yakni berbagi hasil riset, diskusi hasil book review, serta pembahasan temuan-temuan terbaru dari penelitian atau artikel ilmiah sesuai bidang keilmuan dan program studi.
“Riset tidak boleh dianggap sebagai properti eksklusif peneliti. Diskusi sebelum dan sesudah riset justru akan memperkaya perspektif dan menyempurnakan kualitas penelitian,” tegasnya.
Agenda diskusi yang dimoderatori langsung oleh Wakil Dekan I Bidang Akademik, Prof. Dr. Sudirman, M.A., berlangsung hangat dan dinamis. Risma Nur Arifah memaparkan fenomena sengketa hak asuh anak lintas negara akibat perceraian pasangan beda kewarganegaraan yang kerap berujung pada pembawalarian anak ke luar negeri.
“Komisioner KPAI menyebutkan terdapat lebih dari 476 kasus pembawalarian anak lintas yurisdiksi di Indonesia, namun hanya lima perempuan yang berani membawa kasusnya hingga Mahkamah Konstitusi,” ungkap Risma.
Ia menjelaskan bahwa Hague Convention on the Civil Aspects of International Child Abduction (HCC) 1980 mengamanatkan keberadaan central authority sebagai lembaga berwenang dalam penyelesaian sengketa hak asuh lintas negara.
“Putusan negara yang telah meratifikasi HCC dapat dijadikan produk hukum sah untuk menyelesaikan sengketa antarnegara. Ini bukan sekadar persoalan keluarga, tetapi persoalan hukum lintas negara. Oleh karena itu, ratifikasi HCC menjadi urgensi yang tidak terbantahkan,” tegasnya.
Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan beragam tanggapan peserta, mulai dari isu batas usia anak, aktualisasi produk hukum nasional, hingga perspektif hukum Islam dalam kasus serupa.
Sebelum diskusi ilmiah dimulai, rangkaian kegiatan diawali dengan ngaji Al-Qur’an bersama yang diikuti seluruh pimpinan dan dosen Fakultas Syariah. Tradisi ngaji rutin setiap Senin ini menjadi sarana memperkuat spiritualitas, kebersamaan, dan soliditas tim kerja sivitas akademika.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan koordinasi fakultas sekaligus serah terima jabatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Mustofa Asy’adi, S.THI. dirotasi ke Fakultas Kedokteran dan Pascasarjana, sementara Novi Zulaikha, yang sebelumnya menjabat PPK di Biro AAKK, resmi bertugas di Fakultas Syariah.
“Saya mengucapkan terima kasih atas bimbingan WD II dan kerja tim yang solid selama ini,” ujar Gus Mus dalam sambutan perpisahannya.
Kegiatan ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Prof. Dr. Nashrullah, dilanjutkan diskusi ringan terkait agenda ilmiah lanjutan yang akan digelar pada bulan berikutnya.