Disperta Kabupaten Madiun Sosialisasikan Penurunan Harga Pupuk Bersubsidi
Spektroom.ci.id. : Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperta) Kabupaten Madiun, merespons kebijakan pemerintah pusat, yang menetapkan penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi hingga 20 persen mulai Oktober 2025. Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Disperta Kabupaten Madiun, Zainul Arifin, mengatakan, respon kebijakan pemerintah pusat itu diwujudkan dengan melakukan sosialisasi untuk menyampaikan perubahan harga kepada kelompok tani. “Sosialisasi ini memastikan kebijakan penurunan harga ini benar-benar diketahui petani,” ujarnya, Rabu (5/11/2025) .
Sosialisasi dilakukan secara intens melalui petugas lapangan dan koordinator penyuluh di 15 Balai Penyuluh Pertanian (BPP) di wilayah kecamatan untuk menyampaikan perubahan harga kepada kelompok tani. Ia juga menjelaskan, penurunan HET pupuk subsidi tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian terbaru, yang merevisi keputusan sebelumnya, tentang Jenis, Harga Eceran Tertinggi, dan Alokasi Pupuk Bersubsidi Tahun Anggaran 2025. Dalam Surat keputusan terbaru tersebut, harga pupuk Urea turun dari Rp 2.250 menjadi Rp 1.800 per kilogram, atau dari Rp 112.500 menjadi Rp 90.000 per sak berisi 50 kg. Sementara pupuk NPK turun dari Rp 2.300 menjadi Rp 1.840/kg (Rp 92.000/sak). Adapun pupuk NPK khusus tanaman kakao mengalami penurunan dari Rp 3.300 menjadi Rp 2.640/kg (Rp 132.000/sak). “Selain memperkuat sosialisasi, kami juga berkoordinasi dengan PT Pupuk Indonesia Wilayah Madiun, untuk memastikan perubahan harga tidak memicu distorsi distribusi di tingkat kios maupun petani. Pengawasan dilakukan dari tingkat kabupaten hingga kecamatan,” jelasnya. Dengan kebijakan penurunan HET, diharapkan beban biaya produksi petani berkurang tanpa mengganggu kelancaran distribusi pupuk bersubsidi di lapangan. (Har)
Editor. : Biantoro.