Dit Samapta dan Sat Brimob Polda Maluku Redam Serangan Warga Ke Pos Pam Konflik
Spektroom - Sekelompok orang menyerang aparat keamanan di Pos Pengamanan sekitar Kampus Sekolah Tinggi Agama Islam Negri (STAIN) Ambon (sekarang UIN A.M. Sangaji), Jumat dini hari (26/12/2025), aksi serangan di Pos Pengamanan konflik tersebut dilakukan menggunakan batu dan anak panah serta memblokir jalan.
Menurut Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi S.I.K, melalui keterangan tertulis yang diterima Spektroom.co.id, Jumat (26/12/2025), serangan tersebut terjadi sekira pukul 02.00 WIT, mereka melakukan pelemparan menggunakan batu dan juga panah.
"Dini hari tadi sekira pukul 02.00 WIT sekelompok warga menyerang Pos PAM yang berada di depan Indomaret Stain. Mereka melakukan pelemparan menggunakan batu dan juga panah-panah,” terang Kombes Pol. Rositah Umasugi dalam keterangan persnya.
Menanggapi aksi serangan tersebut, aparat gabungan dari Dit Samapta dan Sat Brimob Polda Maluku kemudian mengimbau warga untuk menghentikan aksinya.
“Anggota berhasil meredam kelompok pemuda yang melakukan aksi serangan,” ujarnnya lagi.
Masih menurut Rositah Umasugi, saat terjadi pemadaman lampu, sekelompok pemuda tak dikenal tersebut kembali melakukan aksi pelemparan batu dan blokir jalan.
Meskipun demikian petugas jaga di Pos PAM tidak bereaksi membalas serangan tersebut dan hanya meminta mereka untuk membubarkan diri.
“Kami tidak terpancing dengan aksi warga tersebut dengan tetap menggunakan caracara yang humanis meminta warga untuk membukarkan diri,” jelasnya.
Sekira pukul 04.50 WIT, Wakapolresta Ambon bersama anggota Sabhara yang berada di Pos PAM dikerahkan untuk bersamasama membubarkan massa.
“Sampai saat ini situasi kamtibmas di sekitar lokasi kejadian terpantau aman kondusif,” tandasnya.
Untuk itulah, Polda Maluku mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan bersama-sama aparat kepolisian untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban.
“Jangan mudah terprovokasi dengan informasi yang dapat memecah belah persaudaraan dan mengganggu kamtibmas,” pintanya.

Terpisah Walikota Ambon Bodewin M. Wattimena mengimbau agar masyarakat untuk tidak menyebarkan kabar-kabar yang berpotensi memicu keresahan.
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Ambon agar tidak terprovokasi dan jangan main hakim sendiri. Serahkan seluruh proses hukum kepada aparat kepolisian, Damai Itu Indah ” ujarnya.(**).