Ditawan Industri Rokok: "Negara Lain Sudah Sprint, Kemenkes Masih Stretching"

SPEKTROOM - Ketua Pusat Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, Dr. Putu Ayu Swandewi Astuti MPH PhD, yang juga Ketua Udayana Central, mengatakan banyak negara telah menerapkan standar kemasan rokok yang tidak boleh mencantumkan Trade Mark, logo dan berbagai dekorasi warna-warni, hanya ada brand dan brand varians saja.
Putu Ayu Swandewi Astuti, pada Konferensi pers “Ditawan Industri Rokok: Negara Lain Sudah Sprint, Kemenkes Masih Stretching” hasil pembelajaran dari World Conference on Tobacco Control 2025, Kamis (17/07/2025) juga mengatakan bahkan industri rokok tetap melakukan manipulasi, dan tetap mencari celah sehingga negara-negara juga sudah melakukan pengaturan yang lebih ketat.

"kita ingin agar Indonesia bisa menjadi bagian dari negara yang sudah mengadopsi kemasan dan masyarakat dari bahaya produk tembakau." ujarnya.
Kemasan rokok terstandar, secara ilmiah sudah dibuktikan mampu menurunkan daya tarik produk, sehingga bisa mempengaruhi penurunan smoking update.
"Artinya orang yang mulai merokok itu berkurang kemudian meningkatkan efektivitas peringatan kesehatan sehingga pesan yang ingin disampaikan terkait biaya produk tembakau itu menjadi lebih jelas, lebih mudah dipahami karena tidak tertutup oleh promosi dari industri tadi." terang Putu Ayu lagi.
Disamping itu yang tidak kalah penting adalah mengurangi potensi adanya persepsi yang tidak tepat, terkait bahaya merokok, warna dan taste yang lebih aman.
Karena kemasan itu tidak lagi menjadi bahan promosi, sehingga itu juga mengurangi paparan orang yang melihat kemasan itu ketika dibawa oleh perokok ke mana-mana.

"Jadi ini, ini adalah beberapa dampak yang arahnya akan bisa membantu perilaku penggunaan perokok formula dan juga mendorong orang berhenti sehingga bisa mengurangi prevalensi merokok." tutup Putu Ayu.
Diforum yang sama Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid menjelaskan secara global bahwa intervensi daripada industri tembakau itu adalah untuk bagaimana tobaco control (pemgendali tembakau) ini benar benar mampu menurunkan prevalensi merokok, terutama perokok remaja dan usia muda.

"Tim Pengendalian Tembakau bekerja untuk membantu mengurangi beban penyakit, kematian, dan dampak ekonomi akibat penggunaan tembakau dan paparan asap rokok." Ujar Siti Nadia Tarmizi.
Menurut dia, tembakau merupakan penyebab kematian yang paling dapat dicegah di dunia saat ini.
Seiring dengan meningkatnya penggunaan tembakau di berbagai belahan dunia, semakin penting bagi pemerintah untuk bekerja sama dengan masyarakat sipil dalam melaksanakan mandat Konvensi Kerangka Kerja WHO tentang Pengendalian Tembakau.
"Hal itu dimaksudkan untuk melindungi warga negaranya dari bahaya tembakau dan mengedukasi mereka tentang bahaya yang terkait dengan penggunaannya." Katanya lagi.
Konferensi pers “Ditawan Industri Rokok: Negara Lain Sudah Sprint, Kemenkes Masih Stretching” yang digelar Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC), secara daring ini juga menampilkan narasumber, Direktur Yayasan KAKAK, Shoim Sahriyati dan Ketua IYCTC Manik Marganamahendra.(@Ng).