DJPb Maluku Utara Kunjungan Monev di Kantor Kemenag Kota Ternate
Spektroom - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Maluku Utara melakukan Kunjungan Kerja Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Badan Layanan Umum (BLU) serta Optimalisasi Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Triwulan IV Tahun 2025, Kamis (18/12/2025).
Kegiatan monev yang berlangsung di Ruang Kerja Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kemenag Kota Ternate itu dipimpin oleh Mush’ab Muzzammil bersama tim dari Kanwil DJPb Maluku Utara, dan dihadiri Kepala Subbagian Tata Usaha, para Kepala Seksi, serta bendahara dari masing-masing seksi.
Dalam rapat tersebut, tim Kanwil DJPb Maluku Utara menyampaikan hasil evaluasi pelaksanaan anggaran serta capaian IKPA pada masing-masing satuan kerja. Dari hasil monev, terdapat dua satuan kerja yang masih belum mencapai target nilai maksimum IKPA, yakni Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) serta Penyelenggara Kristen.
Menindaklanjuti hal tersebut, tim DJPb menekankan agar kedua seksi tersebut dapat melakukan percepatan dan peningkatan kualitas pengelolaan anggaran pada sisa akhir tahun anggaran 2025, sehingga capaian IKPA dapat dioptimalkan sesuai target yang ditetapkan.
“Optimalisasi IKPA bukan hanya soal angka, tetapi mencerminkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban anggaran. Kami mendorong seluruh satker untuk segera melakukan langkah perbaikan agar kinerja anggaran di akhir tahun dapat tercapai secara maksimal,” ujar salah satu perwakilan tim Kanwil DJPb Maluku Utara.
Menanggapi kegiatan monev tersebut, Kepala Subbagian Tata Usaha Kankemenag Kota Ternate Mewati, menyatakan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran serta optimalisasi nilai IKPA Triwulan IV Tahun 2025 ini merupakan langkah krusial.
“Monitoring dan evaluasi bukan hanya sekadar formalitas pelaporan, tetapi merupakan fondasi untuk akuntabilitas, transparansi, dan perbaikan berkelanjutan sehingga memberikan rekomendasi yang konstruktif untuk meningkatkan kinerja BLU di masa mendatang,” ujar Mewati.
Optimalisasi IKPA kata Mewati, adalah alat ukur yang komprehensif untuk menilai kinerja pelaksanaan anggaran. Optimalisasi nilai IKPA bukan hanya tentang memenuhi target angka, tetapi juga mencakup tiga aspek penting.
“Pertama, efisiensi, memastikan bahwa setiap kegiatan dilaksanakan dengan biaya yang minimal dan hasil yang maksimal. Kedua, efektivitas, memastikan bahwa setiap kegiatan memberikan dampak yang signifikan terhadap pencapaian tujuan BLU. Ketiga, kepatuhan, memastikan bahwa setiap kegiatan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Mewati.
Kasubbag Tata Usaha juga menyampaikan harapannya agar kegiatan monitoring dan evaluasi dapat dilaksanakan secara objektif, transparan, dan partisipatif.
“Saya berharap hasil dari kegiatan ini dapat dijadikan dasar untuk bahan evaluasi dalam pelaksanaan kinerja keuangan ke depannya,” ungkapnya.
Selain evaluasi kinerja anggaran, tim Kanwil DJPb Maluku Utara juga menegaskan komitmennya dalam implementasi ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Komitmen tersebut diwujudkan melalui upaya menjaga integritas, menjamin kualitas pelayanan terbaik, mengembangkan inovasi, melaksanakan reformasi birokrasi, serta memelihara semangat Anti Korupsi, Anti Penyuapan, dan Anti Gratifikasi.
Sebagai bentuk penguatan budaya integritas, Kanwil DJPb Maluku Utara terus mengusung moto layanan TABEA (Tanggap, Bersih, dan Andal) dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada seluruh pemangku kepentingan.
Melalui kegiatan monev ini, diharapkan seluruh satuan kerja dapat meningkatkan kinerja pengelolaan anggaran secara akuntabel, transparan, dan berorientasi pada hasil, sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.